Warning: The magic method Wc_Captcha::__wakeup() must have public visibility in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php on line 93 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/includes/class-cookie-session.php on line 53 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/includes/class-cookie-session.php on line 55 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/includes/class-cookie-session.php on line 58 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/includes/class-cookie-session.php on line 58 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/includes/class-cookie-session.php on line 58 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/includes/class-cookie-session.php on line 58 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/includes/class-cookie-session.php on line 58 Warning: The magic method HM\BackUpWordPress\Notices::__wakeup() must have public visibility in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/backupwordpress/classes/class-notices.php on line 46 Warning: The magic method HM\BackUpWordPress\Path::__wakeup() must have public visibility in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/backupwordpress/classes/class-path.php on line 57 Warning: The magic method HM\BackUpWordPress\Extensions::__wakeup() must have public visibility in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/backupwordpress/classes/class-extensions.php on line 35 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/onecom-vcache/vcaching.php on line 614 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/onecom-vcache/vcaching.php on line 622 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-content/plugins/wc-captcha/wc-captcha.php:93) in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-includes/feed-rss2.php on line 8 Economics – Media Wahyudi Askar http://www.mediawahyudiaskar.com Financial Inclusion, Financial Literacy, Poverty, and Small, Medium Enterprises Analyst Thu, 14 Jul 2022 14:25:07 +0000 en-GB hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.8.9 We Must Think About Tax Justice and the Moral Responsibilities of the Rich http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1402 Thu, 14 Jul 2022 14:12:14 +0000 https://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1402 In times of crisis, millionaires’ voices seem to get even more attention from world governments than they usually do. The rich’s ability to direct policies has increased inequality.

We must rethink how we implement our fiscal policy to address this problem.

The World Economic Forum (WEF), held last month in Davos, Switzerland, is an example. This annual meeting was back to present famous figures from both government and private circles. WEF chose “History at a Turning Point” as a theme, with the hope that policymakers could join forces to overcome economic turbulence and political tension due to Russia’s invasion of Ukraine.

But this prestigious forum, launched in 1974, is not without critics. WEF has often been considered too exclusive and more of a friendly platform for millionaires and world politicians that makes their views comparable to those of the world economists’. This year is no different.

Policymakers become nervous when millionaires and entrepreneurs speak about the dangers of a global recession, unemployment and political instability. As a response, various incentives flowed heavily from the government’s pockets to the business world to survive during the pandemic.

Ironically, the support for businesses happens against the backdrop of increasing income inequality.

In Indonesia, millionaires’ total wealth rose by 57.9% during the pandemic, from US$57 billion to US$90 billion (Rp 847 trillion to Rp 1,337 trillion).

At the same time, 2.1 million people fell into extreme poverty. Indonesia’s Central Statistics Agency reported that the total number of poor people in Indonesia reached 9.71% or equal to 26.50 million people.

Challenges of strengthening fiscal policies

Concerns regarding increasing economic inequality have been the main focus of economic research over the past few years. These includes works by world-renowned economists Thomas PikettyJoseph Stiglitz and Facundo Alvaredo.

One of the key messages from their research is the downward trend in tax rates for the rich, which results in greater inequality. Besides, the wealthy population and their companies benefit significantly from the low tax rates and tax amnesty, including the chance to avoid tax with legal or illegal means.

In Indonesia’s context, evidence shows that tax burdens are not distributed equally. The income tax rates of individuals in Indonesia are still considered low. The highest rate of 35% is mandatory for individual taxpayers, which is still below China, India and most of Europe.

Another challenge is that indirect taxes, such as Value Added Tax (VAT), still dominate Indonesia’s tax revenues. VAT rates applied in Indonesia are not set according to each individual’s different needs and financial capabilities. As a result, low-income families have to bear a more significant tax burden than the rich.

Meanwhile, taxation amounts primarily come from personal income, irrespective of the profit they earn from other economic activities or asset values. The government should implement a more innovative approach and use net wealth taxes – such as property transfer – and financial transaction taxes for trades of currency, stocks, and other financial instruments.

Tax justice to reduce inequality

In 2020, the United Nations officially added an indicator to its Sustainable Development Goals to encourage policymakers to maximise fiscal policies to reduce inequality. Tulane University had even developed Commitment to Equity (CEQ) tools to monitor the impact of fiscal policies on inequality and poverty.

In other words, the choice of approaches is in our own hands.

We can choose to push more incentives toward the business sectors that have the potential to multiply the wealth of entrepreneurs, or we can strengthen our tax policy. We can opt to tolerate tax evasion, or we can decide to improve tax records and impose more significant penalties for those who neglect their tax obligations. Otherwise, we can also choose to increase the budget for social protection or distribute it to non-essential sectors.

In Indonesia, we need to improve at least three aspects.

First, the government must refocus tax policies, especially by optimising measures for income tax.

Currently, Indonesia’s highest proportion of tax revenue comes from corporate income tax, followed by VAT or goods tax and service tax. The government’s decision in October 2021 to increase taxable income by 35% for individual taxpayers who earn above Rp 5 billion per year should be appreciated.

However, this effort should accompany increasing taxes on economic activities with high valuations, such as transactions of property asset sales or asset ownership in the financial market.

Although the current indirect tax scheme does not attempt to distinguish between primary and supporting materials, basic needs are still burdened by VAT rates and disadvantageous for the less privileged. For instance, cooking oil, considered a basic need, is included in the list of commodities with a VAT rate of up to 11%.

Second, we need to increase the quantity and quality of government spending.

Indonesian government spending on social protection in 2022 is only around 1.59%, or the second-lowest in ASEAN, below Cambodia at 3.8%, Malaysia at 2.50%, Vietnam at 2.15%, Myanmar at 3.18% and Timor-Leste, which reached 4.62%. This condition certainly hits the quality of public services in Indonesia.

For example, the minimal support for infrastructure and quality government schools forces the community to spend more money on private schools. In the long term, this impacts the decline in people’s purchasing power while also affecting economic growth.

Thus, the government must increase financial allocations for vulnerable people while opening access to job opportunities. It can also reduce spending on the military sector to make more room for fiscal space. Despite the COVID-19 pandemic-related declines in economic output, the Ministry of Defense’s annual budget  increased by 13.28% to Rp 134 trillion in 2021.

Third, the country should encourage efforts to reduce tax evasion and space for corruptors in the tax sector. To make this happen, the government may promote continuous public discussion while involving the community and civic organisations to have a constructive conversation.

Finally, the government is responsible for ensuring a fair tax system. However, we should not forget that entrepreneurs, including millionaires, play a significant role in creating an equitable economic system.

As British multimillionaire and financial activist Phil White has put it, “tax the richest and tax us now”. This statement is still rarely heard from the rich in Indonesia.

 

This article is republished from The Conversation with the title “We must think about tax justice and the moral responsibilities of the rich”. Click to read: https://theconversation.com/we-must-think-about-tax-justice-and-the-moral-responsibilities-of-the-rich-185387

Image: https://www.gi-escr.org/latest-news/message-from-our-ed-on-international-human-rights-days

]]>
Mencari Solusi Sistem Subsidi Elpiji http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1325 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1325#respond Sat, 16 Oct 2021 17:00:18 +0000 https://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1325 Meskipun angka kemiskinan mengalami penurunan cukup signifikan selama satu dekade terakhir, Indonesia harus memasuki tahun 2020 dengan penuh kehati-hatian.
Hambatan perdagangan yang diterapkan di berbagai negara tujuan ekspor Indonesia, menurunnya kinerja harga minyak Indonesia (ICP), hingga perlambatan ekonomi global, semakin memperberat langkah pemerintah menurunkan tingkat kemiskinan.

Apalagi, ada wacana pencabutan subsidi elpiji tiga kilogram (kg) dan memberikannya secara tertutup bagi masyarakat miskin. Upaya pembatasan subsidi elpiji tiga kg bukanlah isu baru melainkan selalu tertunda karena berbagai pertimbangan.
Pemerintah berargumen, selama ini subsidi elpiji tiga kg tidak tepat sasaran. Ini karena total konsumsi energi masyarakat miskin jauh lebih rendah dibandingkan total konsumsi energi masyarakat kelas menengah ke atas.

Pendapat tersebut bisa jadi benar karena dengan model subsidi terbuka saat ini, maka semua lapisan masyarakat bisa membeli elpiji tiga kg dengan harga subsidi.
Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal, 10 persen orang kaya Indonesia masih menikmati subsidi elpiji tiga kg. Angka ini diprediksi akan terus meningkat seiring meningkatnya jumlah kelas menengah Indonesia

Di sisi lain, anggaran subsidi elpiji terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Subsidi elpiji tiga kg yang hanya senilai Rp 25,8 triliun pada 2015 membengkak lebih dari dua kali lipatnya pada 2018, sebesar Rp 58 triliun.

Total konsumsi elpiji tiga kg bahkan diprediksi mencapai tujuh juta ton pada 2020. Masalahnya, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi elpiji, sekitar 70 persennya harus dilakukan dengan cara mengimpor dari negara lain.

Upaya pemerintah membatasi subsidi elpiji tiga kg agar lebih tepat sasaran memang patut diapresiasi. Namun, perlu digarisbawahi bahwa konsumsi energi merupakan salah satu pengeluaran terbesar dalam anggaran rumah tangga masyarakat miskin.

Mengacu data BPS, 51,49 persen atau sekitar 11,6 juta rumah tangga miskin di pedesaan menggantungkan hidupnya dari gas elpiji tiga kg. Di perkotaan, terdapat sekitar 10 juta atau 82,25 persen rumah tangga berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada elpiji tiga kg.

Dengan kata lain, apabila pembatasan subsidi elpiji tiga kg tidak dikelola dengan baik yang berakibat pada hilangnya akses sebagian masyarakat miskin terhadap elpiji murah, masyarakat kecil menjadi kelompok paling rentan akibat kebijakan ini.
Selain itu, kebijakan pembatasan subsidi elpiji tiga kg juga memiliki dampak tidak langsung terhadap masyarakat kecil. Saat ini, elpiji tiga kg menjadi tumpuan utama bagi berbagai usaha mikro di Indonesia.

Pembatasan subsidi elpiji tiga kg dipastikan akan meningkatkan beban produksi usaha mikro dan bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang sebagian besar juga berasal dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, kenaikan harga gas elpiji tiga kg bisa memicu meningkatnya harga kebutuhan pokok. Dalam jangka pendek, masyarakat kecil harus berjibaku menghadapi peningkatan konsumsi rumah tangga akibat kenaikan harga elpiji tiga kg.

Program pembatasan subsidi elpiji tiga kg bisa berdampak negatif tidak hanya pada bidang ekonomi, tetapi juga politik apabila tidak dikelola dengan hati-hati oleh pemerintah. Dengan sistem demokrasi Indonesia saat ini, masyarakat memilih penguasa dalam ruang gelap. Artinya, kontestan pemilu memiliki hak untuk menawarkan janji-janji politik yang bisa jadi sangat berbeda dengan kebijakan yang diambil setelah mereka terpilih.

Sebagai gantinya, pemerintah atau presiden terpilih akan menawarkan alternatif lain yang dianggap lebih berpihak pada masyarakat kecil. Namun, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa program pembatasan subsidi elpiji tiga kg benar-benar dilakukan untuk kepentingan rakyat kecil?

Karena itu, sebelum menerapkan pembatasan subsidi elpiji tiga kg, pemerintah harus menerapkan model kebijakan baru, yang tujuannya tidak hanya meningkatkan kualitas penggunaan anggaran, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Mencari Jalan Terbaik
Setidaknya, ada dua pilihan kebijakan yang bisa diambil oleh pemerintah. Pilihan pertama, dengan skema subsidi tertutup, yakni masyarakat yang kurang mampu masih tetap mendapatkan subsidi elpiji tiga kg.

Namun, melakukan seleksi terhadap penerima program subsidi elpiji tiga kg bukanlah pekerjaan mudah. Pemerintah bisa berkaca dari berbagai masalah yang selama ini terjadi di berbagai program subsidi energi.

Sebagai contoh, di atas kertas saat ini pemerintah menerapkan program BBM bersubsidi jenis bensin dan solar. Alih-alih menerapkan program subsidi yang berpihak pada masyarakat menengah ke bawah, mereka justru membayar lebih mahal khususnya karena kelangkaan bensin dan solar.

Kongkalikong antara pebisnis SPBU atau oknum sopir truk BBM dan para pelangsir sudah menjadi rahasia umum. Di berbagai daerah di Kalimantan, misalnya, sangat mudah menemukan kondisi, yaitu di depan SPBU terpampang tulisan “BBM Habis”, tetapi persis di depan SPBU tersebut berjejer “pertamini-pertamini”.

Lemahnya sistem pengawasan dan penyaluran program BBM bersubsidi, mendorong pelaku ekonomi melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum demi mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dari kebijakan BBM bersubsidi. Kondisi serupa juga bisa terjadi pada saat pencabutan subsidi elpiji tiga kg. Apabila mekanisme subsidi gas elpiji tiga kg tidak dilakukan secara terencana, dengan mekanisme dan prosedur yang tepat, kelompok paling dirugikan dari penyelewengan subsidi elpiji tiga kg adalah masyarakat miskin itu sendiri.

Pada akhirnya, mereka tidak punya pilihan lain selain membeli elpiji tiga kg sesuai harga pasar atau bahkan jauh lebih mahal. Untuk mengatasi hal ini, wacana menerapkan teknologi digital dalam penyaluran elpiji tiga kg bagi masyarakat miskin menjadi masuk akal untuk dipertimbangkan.

Teknologi digital terbukti ampuh membantu dalam menyederhanakan proses birokrasi dengan akurasi tepat dan proses cepat. Namun, perlu diingat, kesulitan terbesar bukanlah menciptakan sistem teknologi digitalnya melainkan membangun literasi digital masyarakat.

Masyarakat miskin yang tinggal di perkotaan memang relatif lebih siap bila skema ini diterapkan. Namun, tidak demikian halnya dengan masyarakat miskin yang tinggal di perdesaan. Jumlah penduduk miskin di perdesaan jauh lebih besar daripada jumlah penduduk miskin di perkotaan. Mengacu data BPS per September 2019, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebesar 12,6 persen, sedangkan di perkotaan hanya 6,56 persen.

Kendala lainnya, meskipun pembatasan subsidi elpiji tiga kg dilakukan dengan menggunakan teknologi digital, kebijakan penyaluran subsidi elpiji tiga kg tetap akan memiliki eksternalitas pasar. Skema kedua yang bisa diterapkan pemerintah adalah dengan mengganti subsidi elpiji tiga kg dalam bentuk uang dan mengintegrasikannya dengan program jaminan sosial yang lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Skema ini sebetulnya jauh lebih efektif, efisien, dan berorientasi jangka panjang. Lewat skema ini, pemerintah hanya perlu menyusun payung hukum, memperkuat kerja sama kelembagaan, serta memperluas cakupan penerima PKH yang selama ini baru mencapai 10 juta keluarga miskin. Dengan integrasi program subsidi ini, pemerintah tidak perlu membangun kembali sistem baru dengan potensi risiko dan masalah yang baru. Lebih penting lagi, penghematan anggaran dan sumber daya bisa tercapai.

Pengalihan dana subsidi elpiji tiga kg sebesar Rp 50,6 triliun menjadi program bantuan sosial PKH yang hanya dialokasikan sebesar Rp 29 triliun pada 2020, akan memberikan dampak yang jauh lebih signifikan kepada masyarakat kecil. Pada akhirnya, tidak ada solusi sempurna mengatasi persoalan ini. Di satu sisi, subsidi elpiji tiga kg memang lebih banyak dimanfaatkan kelompok masyarakat nonmiskin. Di sisi lain, pembatasan subsidi elpiji tiga kg pun berpotensi memukul perekonomian masyarakat miskin.

Namun, mengintegrasikan program subsidi elpiji tiga kg dengan program jaminan sosial lain dan menggantinya dalam bentuk uang, jauh lebih efektif melindungi masyarakat miskin dari terus meningkatnya konsumsi energi.

dipublish di Republika, 22 Januari 2020

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=1325 0
Tantangan Pertumbuhan Industri Fintech http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1323 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1323#respond Sat, 16 Oct 2021 16:56:57 +0000 https://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1323 SEBAGIAN pelaku usaha di berbagai belahan dunia melihat 2020 sebagai tahun yang sulit. Covid-19 telah meluluhlantakkan jutaan bisnis dan mengubah masterplan hampir semua sektor usaha. Bisnis pembiayaan keuangan adalah salah satu sektor yang terdampak cukup signifikan dan banyak masyarakat yang saat ini tidak dapat mengakses pinjaman. Banyak pihak mengkritik lembaga pembiayaan yang justru menghentikan pemberian pinjaman atau memperketat standar pinjaman pada masa pandemi ini. Akan tetapi, situasi ini juga membuka peluang bagi sektor Financial Technology (Fintech). Skema pinjaman online di tengah pandemi dapat menjadi alternatif permodalan bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan sebagian besar sektor usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM dan menjadi fondasi utama perekonomian Indonesia, maka penyediaan pinjaman secara online dapat menyelamatkan UMKM dari kebangkrutan.

Tren Fintech pada 2021
Tidak ada prediksi ekonomi 2021 yang dapat dipercaya sepenuhnya. Krisis yang diakibatkan Covid-19 ini belum pernah terjadi sebelumnya sehingga sangat tidak mungkin memprediksi dengan pasti bagaimana pemerintah dan masyarakat akan bereaksi atas krisis ini. Namun demikian, beberapa hal sudah terbukti. Salah satunya adalah tentang pentingnya Fintech di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dengan karakteristik Fintech yang bersifat low-touch economy, customer-based, berbasis social capital, penggunaan data science, serta digerakkan oleh profesional muda, perkembangan Fintech pada masa pandemi masih positif. Mengacu pada data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran Fintech tumbuh 113,05% menjadi Rp128,7 triliun hingga kuartal III/2020. Akumulasi rekening peminjam tumbuh 103,46% menjadi 29,21 juta. Sementara akumulasi rekening lender tumbuh 21,99% menjadi 681.632 entitas. Artinya, minat masyarakat untuk melakukan pinjaman melalui Fintech pada 2021 masih tetap akan tumbuh, meskipun ada pandemi. Namun demikian, 2021 akan menjadi tahun perubahan dengan skema adaptasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Bagi pelaku usaha yang ingin bertahan, maka strategi inovasi digital perlu dikembangkan dan diterapkan dalam bentuk langkah yang lebih nyata.

Setidaknya ada empat transformasi penting yang akan terjadi pada 2021. Pertama, efek Covid-19 akan terus memengaruhi perilaku konsumen. Covid-19 memaksa masyarakat untuk beralih pada transaksi digital. Data statistik menunjukkan bahwa transaksi di e-commerce naik hingga 400% per bulan pada masa pandemi (OJK, 2020). Dengan kata lain, semakin panjang masa pandemi ini, maka perubahan perilaku konsumen akan terus terjadi. Pada 2021, cashless payments akan menjadi keharusan, digital wallet akan menjadi kebiasaan. Pelaku Fintech harus berpacu dengan waktu untuk menangkap peluang ini.

Akan tetapi, berlayar di tengah ombak pandemi bukanlah perkara mudah bagi pelaku usaha Fintech. Rendahnya daya beli masyarakat masih akan terus berlanjut pada 2021. Oleh karena itu, skema pembiayaan yang digunakan saat ini harus terus diperbaharui dan disesuaikan dengan konteks ekonomi masyarakat dalam rangka menekan angka kredit macet yang dapat mengganggu stabilitas finansial pelaku usaha Fintech dalam jangka panjang. Dengan kondisi tersebut, pada 2021, pelaku usaha Fintech dapat fokus pada ekspansi pasar dan pelanggan baru.

Pandemi Covid-19 memukul perekonomian khususnya di wilayah kota-kota besar dan kemudian mendorong pergeseran lokus ekonomi ke kota-kota kecil, perdesaan, dan di luar Pulau Jawa. Meskipun angka kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan secara nasional, namun ekonomi masih tetap menggeliat di kota-kota kecil, di perdesaan dan di luar Pulau Jawa. Di samping itu, saat ini permukiman di seluruh Indonesia sudah memiliki cakupan jaringan internet 4G sebesar 97,59%. Pengguna smartphone Indonesia juga bertumbuh dengan pesat. Lembaga riset digital marketing E-marketer memperkirakan jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang atau pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika. Potensi itu harus dimaksimalkan oleh pelaku usaha Fintech agar bisa tumbuh lebih besar dan cepat. Bentuk layanan serta strategi marketing produk Fintech harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di kota-kota kecil dan perdesaan yang sebagian besar bergerak di sektor pertanian, literasi digital yang terbatas, modal sosial yang kuat, serta lebih membutuhkan pembiayaan jangka pendek dan kuantitas permodalan yang relatif kecil.

Kedua, manajemen big data akan sangat menentukan keberhasilan Fintech pada 2021. Institusi finansial diprediksi akan terus menciptakan inovasi layanan digital dengan mengumpulkan semakin banyak data profil dan perilaku konsumen. Mengelola dan menganalisis data-data tersebut dan menerjemahkannya menjadi strategi bisnis dan perluasan layanan akan menjadi tujuan utama pada 2021. Cloud, machine learning, dan artificial intelligence akan semakin memainkan peranannya, terutama dalam membangun sistem credit scoring berbasis data real time. Industri Fintech dapat berkolaborasi dengan pengembang IT dalam melakukan ekstraksi data sehingga bisa dibaca dengan cepat dan akurat atau membangun sendiri software dan algoritma data finansial yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Ketiga, 2021 akan menjadi awal bagi pengembangan layanan Fintech yang terintegrasi. Selama ini, layanan finansial hanya fokus pada penjualan produk dan komunikasi dengan konsumen secara konvensional. Evolusi layanan finansial akan terjadi lebih masif pada 2021, di mana produk finansial yang akan menjadi pemenang adalah produk yang mampu mengintegrasikan kehidupan sehari-hari masyarakat melalui layanan digital serta teknologi. Masyarakat ingin meminjam uang dengan mudah, berbelanja secara online, membaca tren pasar, serta melakukan pencatatan keuangan pada saat bersamaan dengan menggunakan hanya satu aplikasi. Pada 2021 akan lebih banyak pelaku usaha Fintech yang fokus pada konektivitas antarlayanan serta membangun sistem teknologi verifikasi yang lebih andal.

 

dipublish di Koran Sindo,

images: bbva.com

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=1323 0
Ironi Beras Impor http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1097 Sat, 13 Jan 2018 15:02:20 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1097 Salah satu langkah efektif untuk meningkatkan produksi beras adalah dengan menerapkan sistem upah antara pemilik modal dengan para petani (fixed rent). Dengan sistem ini pemilik modal bisa menguasai lahan sesuai dengan mekanisme pasar, mempekerjakan buruh, melakukan diversifikasi pangan, dan menerapkan sistem teknologi pangan.

Metode ini sukses diadopsi di berbagai negara maju, baik di Amerika, Brazil, Eropa, bahkan India. Jika berkesempatan berkunjung ke negara maju, kita akan melihat hamparan lahan pertanian yang sepi, dengan buruh tak sampai 5 orang, tapi mereka ditemani traktor canggih. Dengan sistem ini, produksi pertanian mereka berkembang signifikan.

Namun demikian, mekanisme ini tidak bisa dengan mudah diterapkan di Indonesia. Petani percaya bahwa sistem ini menjurus pada eksploitasi. Ratusan tahun petani Indonesia ditipu Belanda. Pemilik lahan (pemerintah kolonial) mempekerjakan petani sebagai buruh paksa dan menerapkan pajak penggunaan lahan yang tidak adil.

Akibatnya, sistem sharecropping dianggap lebih baik, dimana sewa lahan atau biaya pemakaian lahan diwujudkan dalam persentase output fisik total yang diperoleh selama musim tanam tertentu. Sederhananya, “saya sewa lahan kamu, nanti saya bagi hasilnya”.

Secara teori, mekanisme ini memang tidak sebaik metode sistem upah. Produktifitas pangan sulit untuk ditingkatkan, karena sistem sharecropping biasanya hanya bisa dilakukan pada lahan terbatas dengan metode perjanjian informal.

Tetapi, sistem ini tidak selalu buruk. Sharecropping bisa menjamin alokasi sumber daya yang lebih baik. Itulah sebabnya, angka kelaparan di Indonesia tergolong rendah. Sesulit apapun hidup masyarakat, terutama di kampung-kampung, mereka tetap bisa makan dan mengandalkan hasil pangan dan sawah mereka atau bekerja untuk sawah orang lain.

Sebaliknya, fixed rent yang banyak diterapkan di negara maju, justru mendorong meningkatnya ketimpangan ekonomi antara pemilik modal dengan buruh. Itulah yang terjadi hari ini di berbagai negara eropa, dan Amerika.

Dengan kondisi seperti ini, puluhan tahun lalu, founding father kita sebetulnya sudah berpikir dengan cara modern. Itulah sebabnya Muhammad Hatta percaya bahwa prinsip koperasi bisa menjadi jawaban dari kompleksitas pertanian di Indonesia. Pemilik lahan dan petani berkumpul bersama membentuk koperasi, menerapkan mekanisme simpan pinjam, punya gudang beras, membagi keuntungan untuk sesama anggota, dan makan kenyang bersama-sama. Begitulah idenya. Tak ada eksploitasi. Semua bahagia dan sejahtera.

Hanya saja, cita-cita itu dirusak oleh politisi “bangsat” dan sekelompok manusia rakus yang memegang pemerintahan. Koperasi rakyat dikerdilkan, swasta mengambil alih distribusi dan gudang beras. Tengkulak berdasi tumbuh tak terkendali. Harga beras naik, masyarakat tersika, dan akhirnya IMPOR.

Apa yang terjadi setelah impor?, harga beras jatuh, petani kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.

Ditengah kondisi ini saya hanya berharap agar semua pihak yang berkepentingan dibukakan hatinya untuk berbuat yang terbaik demi rakyat.

Jika impor memang dilakukan pemerintah semata karena tidak ada jalan lain untuk mengendalikan harga yang sudah tak terkendali. Maka saya angkat topi seraya berharap evaluasi segera dilakukan agar kelak impor tidak terjadi lagi.

Tetapi jika pemerintah, dalam hal ini presiden dan menteri-menteri tahu bahwa impor dilakukan hanya untuk kepentingan partai, mendulang rupiah demi kampanye 2019, tetapi memilih untuk diam, maka itu sama saja memakan darah dan bangkai rakyat nya sendiri.

Gusti mboten sare. Tuhan tidak tidur.

]]>
Momentum Ekonomi Indonesia http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1092 Sat, 30 Dec 2017 11:21:08 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1092 Tahun 2017 menjadi tahun yang melelahkan bagi Indonesia; meningkatnya ketegangan sosial akibat pilkada, lesunya perekonomian global yang turut berdampak pada nilai ekspor Indonesia, hingga drama kasus korupsi e-KTP.

Kemudian tahun 2018 datang dan Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah. Amerika Serikat dan berbagai negara di Eropa mulai menerapkan proteksi ekonomi  yang secara tidak langsung mengganggu volume perdagangan Indonesia. Disisi lain, berbagai komoditas perdagangan lewat kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan semakin menembus pasar Indonesia. Kondisi ini bisa berdampak negatif apabila tidak diantisipasi dengan baik.  Tidak kalah pentingnya, pilkada serentak pada tahun 2018 juga akan menyita energi pemerintah dan masyarakat. Akankah Indonesia bisa merubah tantangan tersebut menjadi peluang?

Jawabannya mungkin bisa, mungkin saja tidak. Pasca krisis ekonomi 2008, haluan perekonomian dunia mengalami pergeseran. Berbagai negara di Eropa mengalami turbulensi ekonomi dan politik. Titik-titik ekonomi dunia bergeser, pasar berubah dimana emerging market seperti India, Indonesia, Brazil dan Turki menjadi target baru para investor dan pelaku pasar.

Diantara emerging market tersebut, Indonesia memiliki peluang yang lebih baik untuk meraih momentum pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018. Selama tiga tahun terakhir, Brazil tersandera skandal korupsi yang melibatkan dua mantan presiden serta puluhan politisi dan pebisnis. Sedangkan Turki masih belum pulih dari kudeta politik 2016 yang lalu. Sebaliknya, iklim politik di Indonesia masih tergolong stabil dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, membaiknya sarana infrastruktur serta melimpahnya tenaga kerja.

Pada tahun 2018, Indonesia memiliki peluang emas untuk memaksimalkan restrukturisasi sistem pemerintahan, mengenyampingkan ego politik kepentingan dan mengedepankan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. Berbagai peluang pada tahun 2018 belum tentu datang untuk kedua kalinya, mengingat pada tahun 2019 Indonesia akan mengalami tantangan yang jauh lebih sulit karena adanya pemilihan presiden. Artinya, pemerintah berkuasa hanya punya waktu sekitar 12 bulan untuk memenuhi janji-janji kampanyenya baik itu di bidang kesejahteraan sosial, hukum, pendidikan, kesehatan hingga pertahanan. Namun demikian, perhatian pemerintah harus tertuju pada tiga sektor penting berikut ini.

Pertama, pemerintah harus berupaya keras untuk mengurangi angka ketimpangan ekonomi nasional. Saat ini satu persen orang kaya di Indonesia bahkan menguasai 49 persen kekayaan nasional. Tingginya angka ketimpangan ekonomi akan semakin memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat. Akan tetapi, menciptakan keseimbangan ekonomi yang berpihak pada buruh dan masyarakat kecil, dan pada saat bersamaan harus menjaga iklim investasi memang tidak mudah.  Dialog yang konstruktif antara pelaku pasar, buruh, masyarakat dan pemerintah harus terus dilakukan.

Kedua, Indonesia harus menaruh perhatian pada perkembangan ekonomi digital. Ekonomi digital telah mengubah mindset para pelaku ekonomi. Di sektor finansial misalnya, otomatisasi, big data, e-wallet hingga retail-banking akan terus berkembang pada tahun 2018. Start-up transportasi seperti uber, gojek, dan grab akan semakin mendapatkan tempat di hati masyarakat karena menawarkan efisiensi dan kemudahan layanan.  Sosial media juga turut berperan di tengah booming ekonomi digital. Dengan sosial media, masyarakat akan semakin mudah mengidentifikasi produk terbaik terutama dengan membandingkan kualitas layanan konvensional dengan produk ekonomi digital.

Disatu sisi, transisi ekonomi menuju era digital ini berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Berbagai penolakan dari para pelaku bisnis konvesional seperti perusahaan angkot dan tukang ojek konvensional diprediksi akan semakin marak terjadi pada tahun 2018. Namun demikian, penting untuk dicatat, ekonomi digital juga melahirkan lapangan usaha baru. Berbagai start-up di sektor transportasi, kuliner, pariwisata, perhotelan hingga industri kreatif akan semakin bermunculan.  Tidak hanya itu, dengan pertumbuhan ekonomi digital saat ini,  Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap sektor perbankan. Pada tahun 2017, hanya 36 persen masyarakat Indonesia yang memiliki akun perbankan sehingga menutup potensi untuk mendapatkan pembiayaan dan produk keuangan dari perbankan.

Sektor berikutnya yang tidak boleh dilupakan pemerintah Indonesia adalah pertanian. Secara kasat mata memang terjadi peningkatan produksi pertanian Indonesia selama beberapa waktu terakhir.  Data BPS menunjukkan PDB sektor pertanian kuartal pertama 2017 meningkat 7,12 persen dibandingkan kuartal yang sama 2016. Sayangnya, tingkat kesejahteraan petani nasional  yang diukur dengan indeks Nilai Tukar Petani (NTP) justru mengalami penurunan (Data: BPS).

Ditengah situasi tersebut, keputusan World Trade Organization (WTO) yang melarang negara berkembang mensubsidi ekspor pertaniannya mulai tahun 2018 menjadi angin segar bagi kebangkitan sektor pertanian Indonesia. Tahun 2018 harus dimanfaatkan oleh para pelaku kebijakan untuk memperkuat pondasi pertanian Indonesia dan meningkatkan produktifitas pangan nasional.

Tahun 2018 akan membawa  Indonesia pada tantangan baru. Namun demikian, dibalik tantangan tersebut, Indonesia memiliki berbagai peluang untuk mengakselerasi pembangunan. Peluang yang sayang sekali jika dilewatkan begitu saja.

dipublish di Detik.com 03/01/2018

]]>
Uang Dari Langit http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1063 Thu, 16 Nov 2017 20:36:54 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1063 Sebanyak 565 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menyerbu Kantor Pos Pagar Alam. Ibu-ibu yang menggendong anaknya hingga para lansia ikut berdesakan di dalam antrian. Uang tersebut diharapkan bisa mengurangi beban kemiskinan yang mereka hadapi.

Jauh sebelum Indonesia menerapkan PKH, program biaya langsung untuk rakyat miskin atau dikenal dengan Conditional Cash Transfer (CCT) telah menjadi andalan di berbagai negara di dunia untuk menekan angka kemiskinan. Skema ini memberikan uang kepada masyarakat miskin dengan syarat tertentu. Seperti, mewajibkan penerima untuk memeriksakan kesehatan anaknya secara rutin, serta mewajibkan anaknya untuk menempuh jenjang pendidikan tertentu.

Berbagai riset menunjukkan bahwa program ini terbukti efektif memutus rantai kemiskinan. Akan tetapi, PKH tidak bisa serta merta menjadi senjata pamungkas untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Salah satu alasannya karena adanya perbedaan karakteristik kemiskinan di pedesaan dan di perkotaan. PKH memang cukup efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di pedesaan, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, serta kesehatan dasar. Dana sekitar Rp 160 ribu per bulan sangat membantu meringankan beban masyarakat miskin di desa.

Namun demikian, tidak seperti di pedesaan, kemiskinan di perkotaan lebih identik pada persoalan keterbatasan kemampuan untuk mengakses perumahan yang layak, narkoba, hingga eksploitasi anak. Persoalan kemiskinan di perkotaan memerlukan intervensi yang lebih dari sekedar memberikan uang. Dibutuhkan adanya terobosan hukum, subsidi perumahan, hingga keberpihakan terhadap kepentingan buruh. Jumlah dana PKH sekitar Rp 160 ribu per bulan juga tidak akan berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin kota, terutama karena inflasi dan tingginya biaya hidup.

Data tentang tren kemiskinan di Indonesia selama tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi membuktikan fenomena ini. Secara umum, tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia tidak mengalami perubahan berarti. Jika ditelaah lebih detail, angka kemiskinan memang terlihat mengalami penurunan untuk kawasan pedesaan, namun justru meningkat di wilayah perkotaan (data BPS per September 2014 – Maret 2017). Ini menunjukkan bahwa program pengentasan kemiskinan hanya efektif mengurangi kemiskinan di wilayah pedesaan.

Lebih dari Sekadar Uang

Penting untuk dipahami, di tengah in-efisiensi birokrasi dan maraknya praktik korupsi, memberikan uang secara langsung kepada masyarakat miskin adalah langkah yang sangat baik. Namun demikian, pemerintah harus memikirkan strategi selanjutnya.

Prasyarat utama pengentasan kemiskinan di perkotaan adalah adanya upah tenaga kerja yang layak. Program Keluarga Harapan bagi masyarakat perkotaan tidak akan berdampak signifikan apabila mereka terus terbebani oleh tingginya biaya hidup. Pemerintah perlu meningkatkan Upah Minimum Regional (UMR) secara bertahap karena saat ini rata-rata UMR di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Peningkatan UMR terbukti sukses mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Brazil dalam beberapa dekade terakhir.

Persoalan berikutnya yang harus diurai pemerintah adalah menyangkut transparansi penyaluran dana PKH. Terdapat berbagai temuan adanya warga yang mampu justru mendapatkan dana PKH sementara banyak masyarakat miskin malah tidak menerima. Salah satu langkah efektif untuk mengurangi penyalahgunaan dana PKH adalah dengan mengumumkan nama penerima dana di website berbagai lembaga pemerintah sehingga pengawasan juga bisa dilakukan bersama-sama dengan masyarakat.

Selanjutnya, pemerintah tidak boleh lupa bahwa menghubungkan antara conditional cash transfer dengan angka partisipasi sekolah senyatanya tidak sesederhana yang dibayangkan. Cash transfer tidak akan berdampak pada peningkatan angka partisipasi sekolah di daerah-daerah terpencil. Menjadi tidak masuk akal apabila pemerintah mensyaratkan orangtua menyekolahkan anaknya agar bisa mendapatkan dana PKH, tetapi tidak ada sekolah yang tersedia di sekitar perkampungan tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, penyediaan fasilitas publik terutama di daerah terpencil tetap harus menjadi perhatian pemerintah.

Strategi berikutnya adalah dengan menambahkan aspek kewirausahaan di dalam PKH. Pemerintah bisa mengadopsi terobosan pemerintah Uganda dengan memberikan uang dalam jumlah tertentu pada sekelompok masyarakat miskin. Syaratnya, kelompok masyarakat miskin penerima dana tersebut diwajibkan membuat perencanaan bisnis. Strategi ini sekaligus juga bisa menepis anggapan bahwa dana cash transfer hanya mendidik masyarakat bermental pengemis.

Persoalannya, memang tidak mudah untuk mendorong masyarakat menengah ke bawah agar memiliki inisiatif bisnis. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Sosial baru saja merekrut hingga 16.092 pendamping PKH. Para pendamping tersebut seharusnya bisa diberdayakan untuk tidak hanya mengelola dan mengawasi penyaluran dana PKH, tetapi juga melakukan pendampingan masyarakat penerima dana PKH dalam memulai usaha-usaha produktif.

Singkat kata, PKH memang sukses menyentuh masyarakat miskin. Akan tetapi, terlalu dini untuk mengatakan program tersebut benar-benar mampu mengurangi kemiskinan, terlebih lagi karena minimnya data yang tersedia untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Namun yang pasti, pemerintah tidak boleh berhenti hanya sebatas menjatuhkan uang dari langit kepada masyarakat. Melainkan juga harus memastikan uang itu jatuh ke tangan yang layak. Pada saat bersamaan, pemerintah juga perlu mendorong terciptanya proses pemberdayaan sehingga uang triliunan rupiah tidak terbuang sia-sia.

 

Dipublish di Detik.com 16/11/2017

]]>
Indonesia Dalam Pusaran Hutang http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1053 Mon, 06 Nov 2017 13:58:16 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1053 Apakah terdapat batas aman jumlah hutang yang bisa dilakukan oleh Indonesia? Apakah benar rasio hutang dibawah 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih dikategorikan aman bagi perekonomian Indonesia?

Pertanyaan ini menjadi perdebatan publik akhir-akhir ini. Terlebih lagi setelah data menunjukkan bahwa hutang pemerintah Indonesia semenjak kepemimpinan Jokowi meningkat hingga 40 persen atau bertambah sekitar 1.062 triliun. Bersamaan dengan itu muncul meme-meme yang menyatakan pro maupun kontra dengan kebijakan hutang pemerintah Indonesia.

Jawabannya adalah tidak ada kesepakatan tentang batas aman terkait rasio hutang pemerintah terhadap PDB. Sangat sulit menentukan ambang batas minimum hutang suatu negara, karena semua bergantung pada siapa kreditur hutang tersebut dan untuk apa hutang itu digunakan.

Kita bisa ambil contoh Jepang. Rasio hutang Jepang saat ini bahkan mencapai 250 persen dari jumlah PDB dan jauh lebih tinggi dibandingkan Yunani yang berkisar 179 persen. Tetapi kedua negara tersebut memiliki kerentanan terhadap hutang yang berbeda. Jepang relatif bisa mengelola hutangnya dengan baik. Sebagian besar pemberi hutang Jepang adalah Bank Sentral Jepang serta masyarakat Jepang itu sendiri. Bank Sentral dan kreditur lokal tersebut memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas nasional, bahkan tidak hanya perekonomian tetapi juga dinamika perpolitikan di Jepang. Kondisi ini sangat berbeda dengan Yunani dimana sebagian besar pemberi hutang adalah bank asing. Sehingga ketika krisis terjadi, pemerintah tidak memiliki kuasa penuh untuk mengembalikan stabilitas ekonomi.

Membandingkan rasio hutang terhadap PDB antara Indonesia dengan negara lain juga tidak sesederhana yang dibayangkan. Kita bisa ambil contoh Malaysia yang memiliki rasio hutang terhadap GDP sebesar 52 persen. Angka ini terlihat sangat tinggi, tetapi perlu diketahui bahwa Malaysia adalah negara eksportir terbesar ke 20 di dunia dengan sektor industri yang sangat kompetitif atau peringkat 15 di dunia. Malaysia, dan begitu halnya dengan Jepang, serta Amerika Serikat yang memiliki ratio hutang terhadap PDB adalah negara industri dengan nilai ekspor yang sangat tinggi.

Bagaimana dengan konteks Indonesia? Pertama, tidak seperti Malaysia yang nilai ekspornya sudah didominasi oleh sektor industri dan manufaktur, komoditas ekspor Indonesia masih didominasi oleh sumber daya alam tak terbarukan. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena nilai ekspor minyak, batubara dan gas sangat rentan pada krisis keuangan global. Disamping itu, dengan minimnya eksplorasi cadangan gas dan mineral, maka nilai ekspor sumber daya alam Indonesia dipastikan akan terus menurun seiring berjalannya waktu dan akan berpengaruh langsung pada pendapatan negara. Data menunjukkan bahwa rasio hutang pemerintah terhadap penerimaan ekspor semakin meningkat. Dengan kata lain, tingkat kerentanan Indonesia terhadap hutang luar negeri terus mengalami peningkatan.

Poin krusial lainnya yang perlu ditanggapi serius oleh pemerintah dengan peningkatan jumlah hutang adalah semakin meningkatnya ketergantungan pemerintah pada sistem keuangan global. Kepemilikan asing dalam surat hutang negara terus meningkat dengan pertumbuhan hingga 14,78% secara year to date sejak 30 Desember 2016. Hal ini menyiratkan bahwa Indonesia juga semakin rentan terhadap krisis terutama terjadinya capital outflow atau kaburnya investor dari Indonesia. Pemerintah tidak boleh khilaf sedikitpun membaca keadaan. Yunani mengalami krisis setelah kegagalan pemerintah membayar hutang dan diikuti dengan kepanikan pelaku ekonomi di negara tersebut sehingga berujung pada kekacauan, peningkatan angka pengangguran dan instabilitas politik. Penting untuk dicatat, kekacauan itu terekskalasi dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Kondisi ideal yang paling diharapkan untuk mengurangi beban hutang adalah adanya surplus fiskal. Namun demikian, ditengah lesunya ekonomi, terpukulnya sektor manufaktur dan turunnya daya beli masyarakat, mewujudkan surplus fiskal menjadi tantangan tersendiri. Indonesia juga tidak mungkin memotong anggaran jaminan sosial seperti BPJS, hingga dana conditional cash transfer. Pemotongan tersebut justru akan berdampak lebih parah pada instabilitas politik dan keamanan karena peningkatan kemiskinan yang berpotensi menambah gesekan antar buruh dan pemilik modal, masyarakat dan pemerintah.

Disisi lain, penggunaan dana hutang untuk pembangunan infrastruktur juga belum akan menghasilkan dampak langsung pada peningkatan pendapatan pemerintah. Faktanya, sebagian besar proyek yang didanai oleh hutang ditujukan untuk menggenjot investasi, dan sangat berorientasi pada pemilik modal. Sebut saja jalan tol Ruas Palembang- Tanjung Api-api sepanjang 75 kilometer ataupun proyek jalur kereta api di Kalimantan yang sebenarnya diperuntukkan untuk menghubungkan sumber-sumber batubara

Persoalannya adalah lonjakan investasi tidak serta merta memberikan proporsi keuntungan maksimum untuk pemerintah. Modernisasi perekonomian global memungkinkan pemilik modal untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya di negara berkembang dengan berbagai macam insentif dan tenaga kerja murah  dan kemudian melakukan upaya penghindaran pajak. Penghindaran pajak itu bahkan menyebabkan Indonesia kehilangan mencapai 240 triliun setiap tahunnya, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara ketujuh terbesar sebagai sumber dana illicit di seluruh dunia.

Oleh karena itu, untuk mendorong pendapatan, pemerintah harus betul-betul memikirkan langkah serius untuk mengatasi upaya penghindaran pajak. Pada saat bersamaan, pemerintah harus terus meningkatkan pajak orang-orang kaya di Indonesia secara bertahap. Pemerintah jangan lagi percaya pada teori lama bahwa peningkatan pajak pendapatan pada orang-orang kaya akan memukul perekonomian dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Beberapa dekade yang lalu para pengambil kebijakan masih percaya bahwa pajak progresif terhadap orang kaya akan membuat pemilik modal akan memindahkan assetnya ke negara lain dan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Beberapa negara juga memutuskan untuk menurunkan pajak terhadap orang kaya dengan alasan peningkatan investasi yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, penelitian terbaru justru menyebutkan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatan pajak orang kaya dengan pertumbuhan ekonomi

Peningkatan hutang Indonesia menyisakan kekhawatiran yang luar biasa. Hutang hari ini adalah beban bagi generasi Indonesia masa depan. Saat ini Indonesia memang masih punya cadangan sumber daya alam yang melimpah untuk bisa membayar hutang negara. Tetapi ketika sumber daya alam itu habis, serta sektor industri yang belum berkembang dengan baik, maka generasi Indonesia masa depanlah yang akan menanggung beban hutang Indonesia hari ini.

Pembiayaan proyek-proyek yang tidak menguntungkan dan tidak berpengaruh langsung pada pertumbuhan ekonomi dan masyarakat kecil harus dievaluasi kembali. Peningkatan pajak pendapatan pada orang-orang kaya mutlak harus dilakukan. Pemilik modal adalah pihak yang paling diuntungkan dari berbagai insentif perdagangan global. Pada saat yang sama, mereka juga berkewajiban untuk memberikan proporsi pajak yang lebih besar sebagai ganti atas previledge yang telah mereka nikmati selama ini.

Media Wahyudi Askar

The University of Manchester

Referensi:

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/07/13/3-tahun-pemerintahan-jokowi-utang-negara-meningkat-rp-1000-triliun

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3529849/25-tahun-jokowi-utang-pemerintah-ri-tambah-rp-1062-t-kenapa

https://atlas.media.mit.edu/en/profile/country/mys/

http://investasi.kontan.co.id/news/kepemilikan-asing-di-sbn-meroket

http://www.berdikarionline.com/proyek-infrastruktur-sumsel-tidak-pro-rakyat/

http://finansial.bisnis.com/read/20151019/10/483505/aktivitas-ilegal-dan-penghindaran-pajak-indonesia-kehilangan-us66-triliun

http://www.independent.co.uk/news/world/politics/inequality-imf-international-monetary-fund-high-tax-rich-jeremy-corbyn-a7995826.html

]]>
Petani Kecil di Titik Nadir http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1029 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1029#respond Sun, 06 Aug 2017 13:36:35 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=1029 Pagi itu menjadi hari yang berbeda bagi Enda. Enda terpaksa harus menebang puluhan pohon karet yang telah ditanamnya beberapa tahun yang lalu. Tidak ada yang salah dengan tanaman karet itu, kualitasnya baik dengan kandungan air yang relatif sedikit. Pohon-pohon itu juga tumbuh dengan subur di lereng kebun belakang rumahnya. Hanya satu yang salah, semakin anjloknya harga karet memaksanya untuk memutar otak, beralih pada sektor perkebunan yang lain.

Namun demikian, peralihan tanaman perkebunan juga bukan perkara mudah. Harga bibit kacang, ataupun jagung, sebagai tanaman alternatif masih tergolong mahal. Keterbatasan modal memaksanya harus berutang sana-sini. Meminjam uang ke perbankan juga sulit. Selain lokasi institusi perbankan yang hanya terdapat di kota, tidak ada bank yang mau meminjamkan uang tanpa surat jaminan. Sesuatu yang tidak mungkin bisa dipenuhinya.

Rasa frustasi yang dialami Enda juga dirasakan oleh banyak petani lainnya di Indonesia. Petani sawah di Kabupaten Majalengka misalnya, harga gabah kering giling merosot tajam hingga mencapai Rp 220.000 per kuintal, jauh dibawah harga pokok produksi. Hal ini semakin diperparah dengan terus melonjaknya harga pupuk urea dan ponska. Secara tidak langsung hal itu akan berdampak semakin rentannya petani dan memperparah tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.

Hari ini, sudah hampir tiga tahun Jokowi berkuasa. Pada awal pemerintahannya, Jokowi pernah menjanjikan meningkatkan kepemilikan petani atas tanah pertanian menjadi rata-rata 2 hektar. Pemerintah menargetkan redistribusi 9 juta hektar tanah pada tahun 2019. Kebijakan ini dianggap mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Akan tetapi , rentang tahun 2015-2016, baru 187.265 hektar tanah yang berhasil didistribusikan.

Adapun program yang patut diapresiasi adalah pembangunan 49 waduk besar dan 30 ribu embung air di seluruh tanah air. Secara kasat mata memang terjadi peningkatan produksi pertanian Indonesia selama beberapa waktu terakhir.  Data BPS menunjukkan PDB sektor pertanian kuartal pertama 2017 meningkat 7,12 persen dibandingkan kuartal yang sama 2016. Akan tetapi, penting untuk dicatat, pertumbuhan itu tampaknya hanya dinikmati oleh para cukong, tengkulak,  dan pemburu rente. Faktanya, tingkat kesejahteraan petani nasional justru semakin mengkhawatirkan. Indikator yang biasa dipakai untuk mencerminkan kesejahteraan petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP), yaitu dengan mengidentifikasi indeks harga yang diterima petani dibandingkan dengan harga yang dibayar petani. Tabel 1. menunjukkan NTP nasional yang berkisar 101.474 pada awal pemerintahan Jokowi mengalami penurunan hingga 98.635 poin (Data BPS). Data ini menunjukkan bahwa klaim keberhasilan pembangunan pertanian yang telah dilakukan patut dipertanyakan.

Penurunan tingkat kesejahteraan petani terjadi hampir di seluruh sektor pertanian khususnya petani holtikultura, petani peternakan, petani tanaman perkebunan, dan peternak budidaya ikan. Satu-satunya sektor yang menunjukkan tren positif adalah kesejahteraan nelayan yang meningkat cukup signifikan (table 2). Kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan dibawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti terbukti ampuh meningkatkan hasil tangkapan nelayan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan nelayan.

Tabel 1

Table 2

Petani semakin tidak berdaya

Membangun pertanian Indonesia memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Akan tetapi, keberpihakan jelas dibutuhkan. Sayangnya, anggaran untuk sektor pertanian pada tahun 2017 justru dipangkas hingga 3.9 triliun. Padahal, Indonesia masih membutuhkan sekitar  43 ribu penyuluh tani. Tingkat kesejahteraan penyuluh tani honorer dan kontrak juga masih jauh dari ideal. Mereka hanya digaji 10 bulan meskipun bekerja setahun penuh. Ini belum termasuk persoalan keterlambatan gaji serta minimnya dukungan operasional. Padahal mereka adalah garda depan pembangunan pertanian, yang harus berkubang tanah mondar-mandir menghampiri petani melakukan pendampingan.

Ironi lain yang tidak kalah pentingnya adalah lemahnya organisasi petani. Tidak ada gerakan politik yang efektif dari kelompok petani untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Di tingkat lokal, jumlah petani yang tergabung dalam organisasi formal masih sangat sedikit. Kalaupun ada, organisasi petani tidak disertai dengan manajemen organisasi yang baik. Pada tataran nasional, organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sebagai induk gerakan petani nasional justru menjadi ajang pertarungan para elit-elit politik. Naasnya, mereka adalah orang-orang yang tidak paham pertanian dan tidak memiliki latar belakang sebagai penggerak sektor pertanian.

Mengurai Benang Kusut

Pembisik Jokowi pasti tahu bahwa pertanian adalah pondasi sosial ekonomi masyarakat. Pertanian adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Mengabaikan sektor pertanian sama saja membiarkan jutaan rakyat hidup dalam kemiskinan. Menurunnya kesejahteraan para petani menunjukkan ada sesuatu yang salah dengan program penyuluhan pertanian. Oleh karena itu penguatan interaksi partisipatif antara penyuluh tani dengan para petani harus dilakukan disamping meningkatkan kesejahteraan penyuluh pertanian. Disisi lain, percepatan reformasi agraria, peningkatan subsidi bibit dan pupuk serta peningkatan harga dasar gabah harus terus didorong oleh pemerintah.

Namun demikian, pemerintahan Jokowi hanya memiliki waktu 2 tahun hingga pemilu berikutnya. Akhir tahun depan, konsentrasi pemerintah berkuasa jelas akan terpecah menghadapi pemilu dan gonjang-ganjing politik. Artinya, pemerintahan saat ini hanya memiliki sedikit waktu untuk memutarbalikkan kondisi kesejahteraan petani.

Hingga saat ini, petani masih terpinggirkan dari proses pembangunan. Menariknya, melihat peta politik saat ini, Jokowi dengan karakternya masih memiliki branding sebagai pemimpin yang peduli rakyat kecil dan disukai oleh sebagian besar petani. Hanya saja, para petani harus sadar. Memilih pemimpin dengan bermodalkan subjektifitas emosional bisa menimbulkan malapetaka. Disamping karena bisa membutakan daya nalar terhadap kinerja pemerintah, para petani akan kehilangan nilai tawar terhadap kebijakan yang jelas-jelas merugikan petani. Pencitraan tidak akan berdampak apa-apa tanpa disertai kinerja dan keberpihakan.

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=1029 0
Ketimpangan Ekonomi Indonesia Menurun, Benarkah? http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=992 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=992#respond Sat, 04 Feb 2017 22:47:08 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=992 Pemerintah merilis ketimpangan ekonomi Indonesia berkurang sejak era pemerintahan Jokowi. Pemerintah mengklaim bahwa program kartu sakti Jokowi ampuh mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi [1].

Tapi benarkah?

Penting untuk diketahui, masalah ketimpangan ekonomi adalah persoalan yang kompleks. Dibalik semua itu, data ketimpangan ekonomi juga bernilai politis. Keberhasilan pemerintah akan dicap sebagai keberpihakan pada masyarakat miskin.

Ada tiga metode penghitungan ketimpangan ekonomi, yaitu berdasarkan; (i) pengeluaran, (ii) pendapatan dan (iii) asset kekayaan.

Penghitungan yang digunakan oleh pemerintah Indonesia adalah berdasarkan pengeluaran rumah tangga. Asumsinya, pengeluaran rumah tangga dianggap mencerminkan pendapatan masyarakat. Penghitungan ini pernah dipakai oleh The American Enterprise Institute di Amerika Serikat pada tahun 2012 dan mengklaim bahwa tidak terjadi peningkatan ketimpangan ekonomi yang signifikan dalam kurun waktu beberapa dekade terakhir. Metode ini mendapatkan kritik yang paling keras dari berbagai ekonom di dunia [2]. Kelemahan yang paling mendasar dari metode ini adalah karena ke-tidakakurat-annya dalam mencerminkan kekayaan seseorang.

Metode ini mengabaikan komponen lain seperti hutang dan pengaruh inflasi. Sebagai contoh: seseorang akan dicap semakin kaya apabila pengeluarannya meningkat, tidak peduli meskipun harga cabe meningkat, harga beras naik, ataupun kondisi keuangan rumah tangganya yang ditopang oleh hutang. Metode ini juga mengaburkan jumlah kekayaan orang kaya. Sebab, orang kaya tidak selalu membelanjakan uangnya berdasarkan jumlah pendapatannya. Ada kecenderungan orang kaya menyimpan lebih banyak uang dalam berbagai produk investasi yang seringkali tidak masuk dalam komponen pengeluaran.

Metode berikutnya adalah penghitungan berdasarkan pendapatan. Teknik ini adalah metode standar yang disarankan oleh Bank Dunia [3]. Metode ini jauh lebih baik dibandingkan pendekatan berdasarkan pengeluaran. Namun demikian, metode ini bukan tanpa kekurangan. Pencatatan pendapatan biasanya sulit sekali dilakukan karena masyarakat seringkali menutupi jumlah penghasilannya. Disamping itu, total pendapatan sering dicampuradukkan dengan komponen lainnya seperti pajak ataupun benefit dari pemerintah, sehingga mempengaruhi rasio ketimpangan.

Metode yang paling efektif adalah berdasarkan penghitungan asset rumah tangga. Metode ini semakin banyak digunakan oleh banyak ekonomi di dunia, seperti Dan Ariely (Harvard) dan Michael Norton (Duke). Kekurangannya adalah, asset rumah tangga menjadi tidak relevan untuk dihitung dalam jangka pendek.

Dari ketiga metode tersebut, penghitungan ketimpangan ekonomi yang digunakan oleh pemerintah berdasarkan pengeluaran rumah tangga akan menghasilkan rasio ketimpangan ekonomi yang lebih rendah dibandingkan dua pendekatan lainnya.

Disamping itu, klaim pemerintah bahwa telah terjadi penurunan ketimpangan ekonomi tidak bisa serta merta menandakan terjadinya peningkatan daya beli dan kesejahteraan masyarakat kecil. Dengan menggunakan pendekatan berbasis pengeluaran rumah tangga, penurunan rasio ketimpangan ekonomi di Indonesia kemungkinan besar diakibatkan oleh menurunnya konsumsi orang kaya karena lesunya perekonomian dunia dan pengaruh menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

Sebagian besar orang kaya di Indonesia sangat bergantung pada sektor perdagangan. Mereka memegang sebagian besar industri nasional dan sangat bergantung pada bahan baku impor dan pasar domestik. Menguatnya dolar akan berakibat pada bengkaknya biaya produksi dan menurunnya belanja perusahaan. Hal ini secara tidak langsung berimplikasi pada menurunnya konsumsi orang kaya di Indonesia.

Data dari Financial Inclusion Insight menunjukkan tren sebaliknya. Dengan menggunakan pendekatan berdasarkan asset rumah tangga yang saat ini dianggap paling relevan dalam mengukur ketimpangan ekonomi, saya menghitung rasio ketimpangan ekonomi Indonesia sejak pemerintahan Jokowi. Hasilnya, ketimpangan ekonomi rumah tangga di Indonesia meningkat hingga 12 persen.

Saya sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang menggalakkan program untuk rakyat kecil. Jelas itu perlu dikawal, dikembangkan, dan dikelola sebaik mungkin. Tetapi, klaim atas keberhasilan program-program tersebut dalam mengatasi ketimpangan ekonomi tampaknya masih terlalu prematur. Sebab pada saat bersamaan, pemerintah masih menutup mata terhadap rendahnya upah minimum regional (UMR) di Indonesia. Data menunjukkan, pendapatan pekerja di Indonesia sangat timpang dibandingkan CEO-direksi tertinggi. Pendapatan CEO-direksi tertinggi bahkan mencapai lebih dari 3.268 kali gaji karyawan biasa. Sebagai perbandingan, karyawan di Jakarta mendapatkan upah setara UMR sebesar 3,3 juta rupiah per bulan dan gaji CEO-direksi tertinggi bisa mencapai 8 miliar rupiah per bulan [4]. Belum lagi masalah lain seperti terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap institusi keuangan, pendidikan serta kesehatan.

Saat ini ketimpangan ekonomi di Indonesia adalah yang terburuk ke 4 di dunia [5], 1 persen orang kaya di Indonesia bahkan menguasai 49 persen kekayaan nasional [6]. Itu faktanya.

Pemerintah tidak perlu terburu-buru mengharapkan label pahlawan dan ingin terlihat pro masyarakat miskin serta menjadikannya pencitraan politik.

Terlalu banyak yang harus dikerjakan. Sekali lagi, terlalu banyak yang harus dikerjakan.

  

Referensi

[1] http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170202074633-92-190729/dua-kartu-sakti-jokowi-ampuh-pangkas-ketimpangan-ekonomi/

[2] http://economistsview.typepad.com/economistsview/2012/10/the-myth-that-growing-consumption-inequality-is-a-myth.html

[3] http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/TOPICS/EXTPOVERTY/EXTPA/0,,contentMDK:20238991~menuPK:492138~pagePK:148956~piPK:216618~theSitePK:430367,00.html

[4] http://csnbricsam.org/wp-content/uploads/2013/08/Indonesia-Inequality-Assessment-v2-2014.pdf

[5] http://katadata.co.id/infografik/2017/01/15/ketimpangan-ekonomi-indonesia-peringkat-4

[6] http://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/01/10/di-indonesia-1-orang-terkaya-menguasai-49-kekayaan-nasional

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=992 0
Kolonialisme Ekonomi China di Tanah Indonesia http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=983 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=983#respond Fri, 27 Jan 2017 09:41:11 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=983 Sebagai pengendali negara, Jokowi telah menjalani separuh masa kekuasaanya. Banyak pengamat mengatakan, ekonomi Indonesia diperkirakan masih bisa tumbuh diatas lima persen pada tahun 2019. Namun demikian, sinyal kuat justru datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja akibat semakin dalamnya defisit APBN [1].

Defisit APBN sebenarnya sudah dirasakan semenjak pertama kali Jokowi menginjakkan kaki di Istana Negara. Jokowi hanya punya modal terbatas untuk mengambil hati rakyat dan mewujudkan janji-janji politiknya. Lima tahun masa pemerintahan jelas tidak akan cukup untuk memperbaiki sistem perpajakan yang mengakibatkan bolongnya pendapatan negara. Lima tahun masa kekuasaan tidak akan cukup bagi pemerintahan Jokowi memberantas mafia impor dan memperbaiki carut marut birokrasi.

Jalan pintas yang paling simple dan cepat adalah dengan berhutang atau mengharap suntikan dana dari investor asing.

Strategi ini dianggap paling jitu. Disamping tidak memberatkan APBN, berbagai pembangunan infrastruktur sebagai hasil kerja sama investasi ini bisa diklaim sebagai mega proyek kesuksesan pemerintahan Jokowi. Memang begitu fitrahnya, yang penting rakyat senang, negara aman dan syukur-syukur bisa terpilih kembali untuk periode yang kedua.

Dalam perjalanannya, China kemudian muncul menjadi partner utama urusan investasi di Indonesia. Entah memang sudah menjadi bagian dari kontrak politik sebelum terpilihnya Jokowi, tidak ada yang bisa memastikan. Tetapi yang jelas, selama satu tahun pemerintahan Jokowi, investasi China di Indonesia meningkat hingga 79 persen [2]. Hingga akhir tahun 2019, China diperkirakan akan menjadi salah satu dari investor terbesar di Indonesia. Pemerintahan Jokowi bertaruh, kebijakan ini akan mempercepat pembangunan atau malah tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat dan menambah beban hutang Indonesia.

Memang sulit untuk memprediksi seberapa besar dampak investasi tersebut bagi Indonesia. Tetapi saya berkeyakinan, investasi tersebut tidak akan berdampak signifikan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Tulisan ini akan membahas secara singkat dan sesederhana mungkin tentang apa yang sebenanrnya terjadi.

Pertama, investasi China, layaknya di berbagai negara lain terutama di Afrika selalu mengkombinasikan perdagangan, hutang, dan investasi. Kombinasi ketiganya, lambat laun akan mengunci pemerintah dalam ketergantungan ekonomi. Kolonialisme ekonomi ini akan bermuara pada satu hal: penguasaan sumber daya alam.

Pemerintah Indonesia bisa mempelajari sejarah investasi ekonomi yang dilakukan oleh China di Afrika. Jelas sekali bahwa China hanya melakukan investasi di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan sumber daya alam. China membangun jalur kereta dari Tanzania hingga Zambia hanya untuk memfasilitasi ekspor tembaga dari Zambia yang akan dikirim ke China [3], pembangunan infrastruktur yang sebenarnya tidak dalam kepentingan membangun kawasan industri disana.

Selain itu, saat ini terdapat lebih dari 2000 perusahaan asal China yang beroperasi di Afrika [4], dan hampir semuanya bergerak di sektor sumber daya alam dan infrastruktur. Negara-negara di Afrika hanya mendapatkan keuntungan dari pajak konsesi pertambangan. Keuntungan itu sayangnya juga hanya dinikmati oleh elit-elit politik disana sehingga menyebabkan lesunya perekonomian negara.

Selanjutnya China tidak akan pernah tertarik untuk mengerjakan proyek yang bersifat jangka panjang. Hampir semua proyek yang dilakukan di berbagai negara di Afrika bersifat jangka pendek. Sebagian besar klausul perjanjian investasi yang dilakukan memperbolehkan proyek tersebut dikerjakan oleh tenaga kerja asal China. Hal ini dilakukan atas dasar hitung-hitungan bisnis sebagai risiko dari rendahnya nilai proyek yang ditawarkan. Akibatnya, saat ini diperkirakan lebih dari satu juta pekerja asal China keluar masuk silih berganti di berbagai negara di Afrika [5] dan biasanya mereka pulang setelah proyek tersebut selesai. Ironisnya, pekerjaan ini sebenarnya bisa dilakukan oleh penduduk lokal di Afrika. Sehingga mengakibatkan rendahnya penyerapan tenaga kerja, meningkatnya jumlah pengangguran, dan tingginya inflasi.

Gejala ini sebenarnya sudah mulai dirasakan di Indonesia. Selama satu tahun terakhir, total hutang luar negeri Indonesia kepada China melonjak hingga 60 persen [6]. Hampir semua kerja sama investasi Indonesia dan China bergerak di bidang sumber daya alam dan infrastruktur dengan pola kerja sama jangka pendek. Sebut saja diantaranya pembangunan jembatan Suramadu, proyek energi listrik nasional, industri kelapa sawit, pengolahan stainless dan baru-baru ini pembangunan jalur kereta api Jakarta-Bandung.

Di sektor tenaga kerja, kondisinya hampir sama dengan yang terjadi di banyak negara di Afrika, yaitu masuknya tenaga kerja asal China secara silih berganti dalam pengerjaan berbagai proyek jangka pendek di Indonesia. Beberapa waktu yang lalu, pekerja asal China yang mengerjakan proyek kereta cepat ditangkap TNI karena menerobos masuk wilayah Lanud Halim Perdana Kusuma [7]. Kasus berikutnya, tiga perusahaan di bawah Sinar Mas Grup kedapatan mempekerjakan pekerja kasar berasal dari China [8]. Di Sulawesi Selatan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jeneponto, pabrik semen di Kabupaten Barru, serta beberapa perusahaan di Bulukumba dan Pangkep, juga mempekerjakan tenaga kerja asal China. Pada umumnya, adanya tenaga kerja asal China sudah menjadi bagian dari kesepakatan investasi.

Namun demikian, banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa kehadiran tenaga kerja asing asal China tersebut ternyata tidak melanggar hukum. Pemerintah Jokowi melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015 rupanya telah merevisi Permenaker Nomor 12 Tahun 2013, dan memperbolehkan tenaga kerja asing sementara serta tidak mengharuskan pekerja asing memiliki kemampuan berbahasa Indonesia [9].

Tetapi pikirkan dampaknya bagi penyerapan tenaga kerja lokal Indonesia. Seperti halnya yang terjadi di Afrika, kerja sama investasi semacam ini akan menyingkirkan tenaga kerja lokal. Padahal Data Indo-Dapoer menunjukkan, selama 10 tahun terakhir tidak terjadi penurunan yang signifikan jumlah pengangguran di Indonesia. Banyak lulusan sekolah kejuruan yang menganggur. Bahkan yang lebih mengerikan lagi, banyak diantara pengangguran sudah bergelarkan sarjana.

Sedangkan bagi China sendiri. Keuntungan investasi yang dilakukan akan kembali lagi ke China, karena mereka mengoperasikan hampir seluruh proses produksi dan hanya menyisakan sebagian kecil keuntungan bagi Indonesia. 

Catatan penting lainnya adalah China hanya akan melakukan investasi di bidang infrastruktur tanpa membangun kawasan industri di sekitarnya. Sebagai pondasi pembangunan, infrastruktur memang diperlukan, tetapi itu tidak akan mampu melahirkan keuntungan apabila tidak diiringi dengan pengembangan kawasan industri di sekitarnya. Masalahnya, hampir sebagian besar sektor industri Indonesia seakan bergerak mundur dengan hanya mengandalkan produk impor yang bahkan juga berasal dari China.

Pada akhirnya Indonesia hanya memiliki opsi sumber daya mineral untuk diperdagangkan dengan China. Catatan perdagangan Indonesia dan China menunjukkan bahwa tiga sektor utama yang di ekspor Indonesia ke China adalah sumber daya mineral yaitu briket, batubara dan sawit [10]. Pemerintah China jelas berkepentingan; memastikan sumber daya alam tersebut harus terus diekspor ke China dalam bentuk mentah dan dibanderol dengan harga murah.

Kondisi ini sangat memprihatinkan. Indonesia terjebak dalam pusaran perdagangan yang sangat tidak menguntungkan. Disamping minimnya opsi barang komoditi ekspor dan rendahnya penyerapan tenaga kerja, investasi yang dilakukan juga akan melemahkan posisi Indonesia dalam melakukan negoisiasi perdagangan.

Meningkatnya ketergantungan ekonomi terhadap China dikhawatirkan juga akan mempengaruhi iklim perpolitikan di tanah air. Meroketnya nilai investasi yang terjadi secara prematur akan berkelindan dengan struktur politik yang pada akhirnya berujung pada menguatnya patronase antara pebisnis China dengan partai penguasa. Mereka yang berkepentingan akan berusaha memastikan agar kerja sama investasi yang dilakukan tersebut terus berlanjut sehingga akan melakukan apa saja untuk menjamin keberlanjutan pemerintah yang berkuasa. Ini bukan isapan jempol belaka. Sejarah membuktikan, tahun 1996 lalu, miliuner asal China, Ng Lap Seng ditangkap karena memberikan donasi illegal dalam jumlah besar kepada Bill Clinton untuk memenangkan pemilu. Penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan Pemerintah China dalam pendanaan kampanye Bill Clinton tersebut [11]

Pada akhir masa jabatan pemerintahan Jokowi, pertumbuhan ekonomi mungkin saja stabil diangka lima persen karena investasi asing akan berpengaruh langsung pada meningkatnya kontribusi terhadap PDB. Tetapi tampaknya pemerintah abai akan satu hal. Pertumbuhan ekonomi tidak serta merta menandakan terjadinya pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang berbasis modal dengan menabrak kepentingan masyarakat kecil, hanya akan berbuah pada pembangunan yang palsu dan menipu. Pembangunan yang sebenar-benarnya justru tidak pernah terjadi.

Padahal bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Petuah pendiri bangsa yang perlu dihayati kembali oleh pemerintah yang berkuasa.

 

dipublish di Rakyat Merdeka, 27 Januari 2017

Referensi:

[1] https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3277058/rapbn-2017-tidak-sehat-sri-mulyani-kita-berutang-untuk-bayar-bunga-utang

[2] https://www.merdeka.com/uang/paket-kebijakan-ekonomi-bikin-investasi-china-meningkat-79-persen.html

[3] http://mgafrica.com/article/2015-05-30-after-years-of-neglect-zambia-tanzania-rail-operator-seeks-80m-chinese-upgrade

[4] https://africaupclose.wilsoncenter.org/chinas-investments-in-africa/

[5] http://www.howwemadeitinafrica.com/thoughts-on-chinese-workers-in-africa/

[6] http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/03/21/063000126/Utang.Indonesia.ke.China.Semakin.Melejit.Per.Januari.Sudah.Naik.59.persen

[7] https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-kronologi-tni-au-tangkap-5-buruh-china-di-lanud-halim.html

[8] https://www.merdeka.com/peristiwa/sidak-perusahaan-sawit-disnaker-temukan-wna-sebagai-pekerja-kasar.html

[9] http://nasional.sindonews.com/read/1036111/15/ternyata-aturan-pekerja-asing-wajib-bahasa-indonesia-sudah-dicabut-1440319282

[10] http://atlas.media.mit.edu/en/visualize/tree_map/hs92/export/idn/chn/show/2014/

[11] http://www.dailymail.co.uk/news/article-3718929/Pictured-Hillary-Bill-Clinton-Chinese-billionaire-accused-Communist-bid-influence-election.html

 

Note: Tulisan ini adalah murni pemikiran akademik seputar kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia dan China. Karena maraknya isu SARA yang muncul belakangan ini, perlu ditekankan bahwa tulisan ini tidak bermaksud menyinggung isu SARA.

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=983 0
Hak Bekerja Dirampas Negara http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=847 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=847#respond Wed, 14 Dec 2016 16:31:03 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=847 “Bagaimana saya mau jadi peternak. Lihat saja banyak impor daging sapi. Kebijakan impor itu sama seperti mie instan, kalau kita makan mie instan setiap hari, usus jadi rusak. Begitu juga kebijakan instan, pasti akhirnya juga punya dampak buruk,”. Itulah keluhan Dela, salah satu sarjana Peternakan yang dikutip detik.com, Senin 28 November 2016 lalu.

Banyak pihak yang protes, bahkan terheran-heran, mengapa pemerintah Indonesia tetap bersikukuh melakukan impor. Bahkan, sudah terlalu sering kita mendengar “naas sekali, negara sebesar Indonesia dengan sumber daya melimpah, tapi tidak mandiri secara ekonomi”

Tulisan ini akan menjelaskan, seringkas dan sesederhana mungkin tentang kondisi ekonomi Indonesia hari ini, yang tengah dieksploitasi luar biasa oleh para pemilik modal.

Kebijakan impor tidak bisa dipisahkan dari perdagangan bebas atau dikenal dengan istilah free trade. Prinsipnya, perdagangan bebas mewajibkan setiap negara untuk meminimalisir hambatan perdagangan. Hal ini diperlukan agar harga barang mencapai titik yang paling efisien.

Sebagai contoh, impor jeruk murah asal Tiongkok yang masuk ke pasar-pasar Indonesia akan menekan harga jeruk hingga ke titik paling rendah. Akibatnya, pengusaha jeruk lokal terpaksa harus menurunkan harga jual agar komoditasnya tetap dilirik para pembeli.

Selaku konsumen, kita diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas. Kita bisa membeli jeruk dengan kualitas baik dan harga yang sangat murah. Tetapi, bagi petani jeruk lokal, perdagangan bebas adalah malapetaka. Harga yang kompetitif akan mengurangi keuntungan mereka. Dampak yang lebih ekstrim bisa mengakibatkan banyak petani jeruk lokal harus gulung tikar sehingga hidup dalam kemiskinan.

Pertanyaannya, bagaimana caranya pemerintah Indonesia melindungi petani jeruk ini? Bisakah pemerintah melarang impor jeruk dari Tiongkok? Atau memilih untuk mengimpor jeruk dari Pakistan, meski harga jeruk asal Tiongkok lebih murah?

Sayang sekali tidak bisa. Indonesia telah dipalang oleh peraturan perdagangan Internasional yang melarang setiap anggotanya yang mengganggu aliran keluar masuk barang dan kompetisi antar produsen. Otoritas perdagangan Internasional bisa menghukum Indonesia atas pelanggaran terhadap kesepakatan perdagangan yang telah disepakati bersama.

Namun demikian ada persoalan lain yang lebih penting, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari perdagangan bebas tersebut? Apakah perdagangan bebas memang menguntungkan konsumen atau justru lebih menguntungkan para pebisnis kelas kakap. Hemat saya, para cukong dan pebisnis kelas kakaplah yang paling menikmati keuntungan dari liberalisasi perdagangan, karena mereka bisa dengan bebas berdagang kemanapun mereka mau.

Pada saat yang sama, tentu saja kita selaku konsumen diuntungkan dari perdagangan bebas. Tidak hanya jeruk, kita bisa mendapatkan handphone, televisi bahkan sepatu dengan harga murah. Tetapi, pikirkan satu hal. Perdagangan bebas akan merusak tatanan sosial masyarakat yang lain. Tidak hanya itu, perdagangan bebas akan memaksa perusahaan untuk menekan harga produksi. Sehingga mereka secara naluriah akan cenderung mengeksploitasi para buruh, meminimalisir pengaruh serikat pekerja dan mengabaikan potensi kerusakan lingkungan. Itulah yang menjadi alasan dibalik demonstrasi para buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) ataupun protes dari aktivis lingkungan yang menuntut perusahaan-perusahaan agar tidak mencemari lingkungan.

Nah sialnya, Indonesia seakan larut dalam permainan ini. Propaganda perdagangan bebas terus gencar dilakukan terutama untuk menjamin adanya stabilitas bisnis. Pemerintah bahkan dipaksa harus berpikir ratusan kali untuk menaikkan UMR karena para pebisnis mengancam akan hengkang dari Indonesia.

Propaganda itu sudah menjadi rahasia umum. Kita semestinya sadar lebih awal bahwa perdagangan bebas sebenarnya tidak diciptakan untuk mengurangi kemiskinan. Meskipun negara-negara seperti Brazil, Tiongkok, India dan Chile saat ini menikmati perdagangan bebas dan menunjukkan penurunan signifikan angka kemiskinan, tetapi ada puluhan bahkan ratusan negara berkembang yang saat ini menjadi “korban” perdagangan bebas. Lupakan negara-negara di Afrika, Senegal, Uganda, atau Tanzania yang telah jelas-jelas menjadi korban liberalisasi perdagangan sejak tahun 1980an. Negara seperti Bolivia, Peru, Vietnam bahkan Indonesia yang tidak memiliki industri yang kuat, telah dan selalu akan menjadi lahan bagi para taipan penikmat perdagangan bebas.

 Proteksi ekonomi

Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan berdiskusi di WTO yang merupakan rezim perdagangan internasional. Salah satu isu yang saya sampaikan ke pimpinan WTO saat itu adalah kebijakan WTO yang melarang negara termasuk Indonesia untuk mensubsidi produk pertanian. Bagaimana mungkin organisasi Internasional melarang negara memberikan “makan” rakyatnya. Di negara berkembang, pertanian adalah tulang punggung masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah. Melarang negara memberikan subsidi untuk pupuk dan alat-alat pertanian sama saja membunuh petani secara perlahan.

Saya tidak akan membahas lebih detail tentang pro dan kontra pelarangan subsidi pertanian ini. Tetapi, pertemuan itu mengingatkan saya kembali tentang betapa naifnya negara-negara maju dalam membangun peradaban dunia.

Pada tahun 1776, ekonom asal Inggris, Adam Smith melahirkan karya “The Wealth of Nations” yang kemudian menginspirasi banyak negara di dunia untuk menerapkan perdagangan bebas. Kata-kata mujarabnya adalah; utamakan perdagangan bebas dan hilangkan proteksi ekonomi. Namun lucunya, Adam Smith melupakan fakta penting bahwa negara Inggris bisa berkembang dan menjadi penguasa Eropa saat itu karena proteksi ekonomi. Raja Henry I melarang adanya impor wool dari Spanyol, Raja Edward III bahkan memaksa penduduknya untuk menggunakan pakaian produksi lokal. Proteksi-proteksi ekonomi itulah yang membuat Inggris secara perlahan mandiri secara ekonomi bahkan hingga saat ini.

Contoh yang paling aktual, kita bisa lihat transformasi ekonomi Tiongkok yang sebenarnya lahir dari kebijakan proteksi ekonomi yang sangat kuat. Menjelang era 2000an, sangat sulit bagi perusahaan asing untuk mendapatkan lisensi mendirikan perusahaan di Tiongkok sehingga membuka peluang bagi berkembangnya industri lokal. Bahkan Tiongkok sebenarnya baru saja bergabung secara resmi dengan WTO sebagai rezim perdagangan internasional pada tahun 2001, disaat mereka sudah siap secara finansial, kualitas industri yang mumpuni, dan sistem ekonomi yang kuat.

Yang ingin saya tekankan adalah negara-negara maju yang saat ini memuja perdagangan bebas, sebenarnya dibesarkan oleh proteksi ekonomi. Pemerintah Indonesia tidak semestinya membusungkan dada, misalnya dengan selalu mengatakan bahwa Indonesia adalah calon negara ekonomi terkuat di dunia tetapi pada faktanya malah menjadi pasar bagi komoditas asing. Jika memang industri di Indonesia maupun pengusaha lokal belum siap berkompetisi secara global, jujur saja, tak perlu turuti aturan WTO yang melarang proteksi ekonomi dan memberikan subisidi pada pengusaha lokal. Jangan terlalu lugu.

Saatnya melakukan proteksi ekonomi dengan memberikan subsidi yang lebih besar bagi pemain lokal. Aturan WTO tidak lebih tinggi dari aturan perundangan Indonesia dimana setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Selama Indonesia terjebak dalam muslihat perdagangan internasional, maka akan lebih banyak lagi Dela-dela yang lain, para sarjana yang dirampas haknya untuk bekerja karena masifnya barang impor. Sialnya, perampasan itu dilakukan oleh negaranya sendiri.

 

Dipublish di Detik, 7 Desember 2016

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=847 0
Merajut Kembali Kebhinekaan Pasca Demonstrasi 4 November http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=837 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=837#respond Tue, 15 Nov 2016 17:10:10 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=837 Sahabat sekalian dimanapun berada. Demontrasi 4 November di Jakarta baru saja usai. Terlepas dari segala pro dan kontra yang menghiasi media massa Indonesia selama beberapa waktu terakhir. Terdapat beberapa pelajaran berharga yang harus jadi renungan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama para pemimpin dan wakil rakyat.

Pertama, kita harus akui bahwa masyarakat Indonesia masih rapuh secara kebangsaan. Betapa banyak orang yang masih buta dengan hakikat berdemokrasi. Akibatnya, disatu sisi demokrasi didewakan, tapi disini lain demokrasi dilawan sehingga malah memicu perpecahan.

Pemaknaan demokrasi itu pada dasarnya sederhana, salah satu poinnya yaitu kebebasan menyampaikan pendapat. Penjabarannya, demokrasi tidak mengenal batas ideologi. Selagi dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, ideologi apapun tetap bisa diterima dalam sistem demokrasi.

Bagaimana dengan agama? Dalam perspektif demokrasi, agama adalah salah satu ideologi. Itu kenapa, di banyak negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi sekalipun, perspektif religi tidak bisa dipisahkan dari proses demokrasi.  Itulah yang terjadi di Turki, India, Srilangka, Malaysia dan berbagai negara di Timur Tengah. Bahkan di negara yang menjadi kiblat demokrasi sekalipun seperti Amerika, sentimen dan ideologi keagamaan seringkali menjadi komoditas penting untuk mendapatkan simpati dan dukungan publik.

Banyak yang mengatakan bahwa “Seharusnya agama dipisahkan dengan politik. Sebab, dalam demokrasi, kita itu memilih pemimpin pemerintahan bukan pemimpin keagamaan. Dalam konteks ini tidak mungkin kita memilih pemimpin yang berbeda untuk setiap agama yang berbeda”

Menurut saya, argumen ini ada benarnya, tetapi, sangat mustahil untuk dilakukan. Politik adalah naluri, persepsi, dan intuisi personal. Tidak mungkin menghalangi keputusan politik seseorang untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan perspektifnya masing-masing. Pembatasan terhadap opini pribadi justru melawan khithah demokrasi yang sebenarnya, yaitu menujunjung adanya kebabasan berpendapat.

Kembali ke kasus pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Dalam perspektif politik, kita tidak bisa membatasi seseorang untuk memilih pemimpinnya, termasuk atas dasar sentimen keagamaan atau dalam hal ini keyakinan seseorang terhadap kita sucinya. Dengan kata lain, tidak ada yang salah apabila ada ormas-ormas atau tokoh keagamaan mengkampanyekan ideologinya dalam memilih seorang pemimpin politik.

Tetapi perlu digarisbawahi, demokrasi juga punya aturan main berikutnya yang seringkali luput dari perhatian kita. Bahwa setiap peserta demokrasi juga wajib menghormati keputusan politik orang-orang yang mendasarkan pilihannya pada ideoologi dan rasionalitas yang lain. Artinya, tidak boleh ada sekelompok masyarakat yang memaksakan ideologinya untuk diterima oleh orang lain apalagi memaksa untuk tidak memilih Ahok dengan cara-cara  melanggar aturan hukum yang berlaku.

Hingga detik ini, dari sudut pandang politik, tidak ada satupun pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang yang mewakili organisasi keagamaan. Semuanya sah-sah saja dalam koridor kehidupan berdemokrasi. Demonstrasi yang baru saja dilakukan adalah bentuk ekspresi yang sangat wajar di negara demokrasi. Yang tidak bisa diterima adalah oknum-oknum tertentu, terutama mereka yang merusak kampanye damai,  memicu kericuhan, membakar fasilitas publik serta melukai pihak keamanan.

Tindakan lainnya yang sangat disayangkan dari huru hara politik di Jakarta saat ini adalah maraknya sentimen bernada SARA, baik itu terhadap keyakinan agama tertentu maupun etnis-etnis tertentu, di berbagai media sosial.

Bagaimanapun juga hal ini melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (UU nomor 40 tahun 2008). Secara hukum, jika ada yang melaporkan, tindakan ini bisa berujung 5 tahun penjara. Hukuman yang berat bagi pelaku hate speech ini sebenarnya tidak hanya dilakukan di Indonesia tetapi juga di berbagai negara yang sudah maju secara demokrasi. Bahkan baru-baru ini di Inggris, salah seorang tokoh politik didenda hingga ribuan poundsterling karena pernyataannya yang mengandung kebencian terhadap agama tertentu.

Jadi, penting sekali bagi kita semua untuk saling mengintrospeksi diri dan mengedepankan toleransi. Ungkapan bernada kebencian tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai nilai-nilai persatuaan yang telah terbangun bertahun-tahun lamanya.

Bagaimana dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok? Wakil Presiden mengungkapkan persoalan ini akan diselesaikan dalam waktu 2 minggu. Semua pihak harus menahan diri. Silahkan melakukan langkah hukum, baik bagi pihak terlapor maupun yang melaporkan. Ketika nanti sudah diputuskan di pengadilan, suka tidak suka, kedua pihak yang berseberangan harus bisa menerima. Itulah kedewasaan berpolitik yang sesungguhnya. Konsekuensi atas semua privilege yang telah kita nikmati selama tinggal di tanah Indonesia.

Sebelum saya tutup tulisan ini, ada satu kata ajaib yang selalu kita pegang selama ini: Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu. Semangat inilah yang berhasil menyatukan Indonesia melawan penjajah. Semangat yang harusnya selalu kita pegang selama kita berada dalam naungan NKRI.

Ujian toleransi antar kelompok masyarakat di Indonesia bukan kali ini saja terjadi. Tetapi tokoh-tokoh bangsa ini tetap mampu membangun tali persatuan dan mengenyampingkan perbedaan. Yang jelas, bangsa ini tidak boleh larut dalam isu-isu dan sentimen berbau SARA.

Persoalan siapa yang akan menjadi pemimpin publik, ada satu aturan tidak tertulis yang berlaku di Indonesia: Bahwa menjadi pejabat publik adalah pemimpin bagi seluruh umat. Di Papua, meski Bupati dan Gubernur mayoritas beragama Kristen, mereka harus melindungi kepentingan agama yang minoritas. Di Aceh, yang menganut hukum syariah sekalipun, pemimpinnya harus mampu melindungi kepentingan minoritas. Prinsip inilah yang harus dipahami oleh seluruh pemimpin di Indonesia. Jangan malah sebaliknya, pemimpin mempermasalahkan prinsip keagamaan sehingga memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Apabila persatuan sudah dikedepankan, demokrasi yang sudah kehilangan arah ini, masih bisa diluruskan kembali, demi kepentingan seluruh rakyat. Siapapun mereka.

dipublish di Detik, 7 November 2011

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=837 0
Stopping the Spread http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=640 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=640#respond Fri, 14 Oct 2016 00:53:30 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=640 New data shows the alarming spread of HIV and AIDS in Indonesia. The government must act quickly and decisively if it is to avert a new epidemic.

“We never had a medical check-up and don’t know how to avoid HIV/AIDS. The only thing we know is that we should use a condom. But often, they (customers) refuse to wear them.”

This is an excerpt from a conversation with a sex worker that one of us had a few years ago while working at a mining area in Indonesia.

It was a very emotional interview because many of the prostitute’s customers were employees of the mining company. It highlights the complexity of HIV/AIDS in Indonesia.

However, it would seem the majority of Indonesians have little, if any, idea about the dangers and the spread of HIV.

Recently, the Indonesian Ministry of Health released a shocking report that the number of people with HIV/AIDS in Indonesia had increased significantly.

At least 13,319 people have died as a result of HIV/AIDS over the past three decades, with the number of cases reaching 268,185. Currently, an estimated 690,000 people in the country are infected with HIV/AIDS. This figure makes Indonesia the country with the fastest growing HIV/AIDS rates in Southeast Asia.

What is worse is that currently, people with HIV/AIDS who recognise that they are infected comprise only 20 per cent of cases. In other words, eight out of 10 people do not know that they are infected with the virus. It can therefore be estimated that the actual number of HIV/AIDS cases is much greater than reported.

According to the data provided by the Ministry of Health, two main factors contribute to the spread of HIV/AIDS in Indonesia. The first is heterosexuals engaging in unsafe sex. This accounts for 46.2 per cent cases. In Indonesia, unprotected sex is caused by rampant sexual promiscuity and widespread prostitution.

The issue is further complicated because the prostitution industry in Indonesia also has a strong connection with poverty. The lack of knowledge concerning HIV/AIDS means sex workers are more vulnerable to contracting the virus.

The impacts of this issue are unfortunately not only suffered by commercial sex workers and their customers, but also endured by mothers, and even in some cases their unborn children, when their husbands use prostitution services. This can be seen in the province of North Sulawesi where the number of sex workers with HIV/AIDS is only about 5.4 per cent, while the vast majority of people with HIV/AIDS are homemakers.

Based on the data supplied by the Ministry of Health, the second factor contributing to the rising number of HIV/AIDS cases in Indonesia is man-to-man sexual intercourse (24.4 per cent of cases). Among these are included men are married to women, with some of them saying that they only want to have sex with other men as a way to experiment and explore.

The growth of social media has also made it easier to find sexual partners, and hence increase the risk of unprotected sex an the spread of HIV/AIDS.

With the massive spread of HIV/AIDS, the Indonesian government needs to exert serious efforts to tackle the problem, especially by formulating appropriate policy objectives.

Firstly, as much as possible, the government should increase knowledge among sex workers about the dangers of HIV/AIDS and how to avoid it. The more progressive step that can be taken is closing commercial sex areas, as achieved by the Mayor of Surabaya, Tri Rismaharini, who successfully shut down Gang Dolly, Southeast Asia’s largest red-light district.

This closure ensured that former sex workers were humanised and empowered. They were given training to improve their skills to acquire more decent employment, become more financially independent, and eventually escape their lives of poverty.

Another effort that needs to be made by the government is to control the widespread sex businesses around mining areas. This is particularly urgent when it is considered that there have been notable increases in HIV/AIDS cases in the areas surrounding mines, including the largest gold mine in Indonesia, Freeport in West Papua.

For example, Yayasan Peduli Aids (YPA), an organisation focusing on the spread of HIV/AIDS in Papua, has reported increased rates of HIV/AIDS in Papua, where an estimated number of 40,000 people have been infected.

Besides local solutions, subsequent efforts should be made within the LGBT community, and particularly among men who have sex with other men, as they represent the second biggest cases of the high rates of HIV in Indonesia.

This, however, is not an easy task given the fact that men who have sex with other men tend to be secret.

In addition, the increasing number of sexual relations among the LGBT community is inseparable from the growing campaigns in favour of LGBT rights in Indonesia, and calls for greater acceptance of this group.

Above all, it is clear that HIV/AIDS is a major issue that must be resolved in Indonesia. If not, the worst likelihood is an explosion in the number of HIV/AIDS cases in the country. With a population of 250 million people, Indonesia could potentially be the largest contributor to HIV/AIDS rates in the world.

 

Muhammad Zulfikar Rakhmat is a PhD scholar at the University of Manchester.

Media Wahyudi Askar is a PhD scholar at the University of Manchester and the President of Indonesian Student Association in the UK.

Dipublish di New Mandala, 22 September 2016

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=640 0
Menggugat Orang Kaya Indonesia http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=584 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=584#respond Mon, 28 Mar 2016 17:35:47 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=584 ketimpangan

Jika mendengar kata-kata “orang kaya”, maka ungkapan yang seringkali muncul dipikiran kita adalah sekelompok orang yang memiliki pekerjaan yang layak, liburan ke luar negeri dan menikmati hari tua di rumah mewah. Sebaliknya, sebutan “orang miskin” identik dengan kehidupan yang pas-pasan, terjebak hutang, dan rumah kontrakan berukuran 5×7 meter. Idiom itu sebenarnya adalah refleksi paling jujur atas kondisi sosial yang terjadi di Indonesia saat ini, di mana jurang ketimpangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin semakin hari semakin memprihatinkan. 

Hari ini, laju ketimpangan ekonomi Indonesia adalah salah satu yang tercepat di dunia bahkan melebihi laju ketimpangan ekonomi Amerika Serikat. Tahun lalu, ketimpangan ekonomi di Indonesia mencapai angka 0,42 yang merupakan level tertinggi Indonesia sejak tahun 1966. 

Ketimpangan ekonomi yang terjadi saat ini dapat terlihat dengan kasat mata. Sangat mudah mendapati pemukiman penduduk miskin yang berjejer berdampingan dengan rumah atau apartemen mewah. Kita juga bisa menyoroti kondisi di mana para bos-bos perusahaan hidup dengan fasilitas mewah tetapi karyawannya harus bekerja lebih dari 10 jam per hari meski hanya dibayar dengan gaji setara Upah Minimum Regional (UMR).

Banyak alasan yang membuat orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin sulit lepas dari jerat kemiskinan. Di antaranya adalah karena kedua kelompok masyarakat itu memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda dan juga kesempatan yang berbeda.

Orang kaya mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk hidup sukses. Mereka justru dicari oleh perusahaan-perusahaan elite. Hal yang wajar, karena sebagian besar di antara mereka memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, kemampuan linguistik yang baik maupun level kecerdasan yang lebih baik. Ditambah lagi dengan jaringan yang dimiliki oleh keluarganya, mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. 

Dengan modal yang mereka miliki, akan sangat mudah bagi mereka untuk melakukan investasi yang menguntungkan serta menyewa konsultan keuangan untuk melipatgandakan hartanya di pasar saham. Pada akhirnya generasi ini akan memiliki memiliki rumah pribadi, tabungan, dan menghabiskan masa tuanya dengan uang pensiun yang lebih dari cukup. 

Sementara itu, bagi mereka yang terlahir dari keluarga yang kurang beruntung, harus menempuh perjuangan yang begitu berat. Satu-satunya harapan untuk sukses adalah dengan memanfaatkan fasilitas pendidikan gratis yang disediakan pemerintah. Hampir mustahil bagi mereka untuk mengikuti kursus-kursus tambahan berbiaya mahal seperti yang didapatkan oleh anak-anak dari keluarga kaya. Sehingga dengan modal ekonomi pas-pasan dan skill yang terbatas, butuh waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan pekerjaan. Bahkan, ketika sudah mendapatkan pekerjaan sekalipun, yang hanya dibayar sebesar gaji UMR, mereka sudah merasa beruntung karena meyakini bahwa mereka berasal dari orang yang tidak berpunya dan tidak memiliki koneksi untuk mendapatkan pekerjaan bergaji tinggi. 

Hari ini, generasi ini memiliki beban ekonomi yang sangat berat. Banyak di antara mereka yang harus berhutang untuk melanjutkan roda ekonomi keluarganya. Mereka tidak lagi memikirkan pekerjaan apa yang sesuai dengan passion mereka, tetapi mencari pekerjaan apapun yang bisa membayar utang-utang mereka. Sehingga membeli rumah pribadi adalah kerja keras yang harus mereka cicil hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. Dengan kondisi seperti ini, tidak aneh apabila mereka bersikap acuh terhadap kehidupan hari tuanya dan cenderung abai terhadap masa depan anak-anak mereka. 

Realitas dan tantangan yang berbeda antara si Kaya dan si Miskin jelas tidak mungkin untuk dibahas dalam uraian seribu kata. Saya juga tidak mengatakan si Kaya pasti sukses dan si Miskin pasti gagal. Banyak juga cerita indah di mana orang yang lahir dari keluarga yang kurang beruntung, tapi dengan kerja kerasnya menjadi miliuner kaya raya. 

Tapi, kita harus jujur mengatakan bahwa kisah-kisah heroik itu hanyalah anomali yang tidak menggambarkan kondisi umum yang terjadi hari ini. Pada kenyataannya, sangat berat bagi masyarakat menengah ke bawah yang untuk keluar dari garis kemiskinan apabila tidak ada keberpihakan dari pemerintah.

Bagi saya, pemerintah tidak seharusnya menelan mentah-mentah sistem kapitalis global yang berkiblat pada peran pasar sebagai faktor fundamental perekonomian negara. Prinsip “everything is up for sale” memang merangsang pertumbuhan ekonomi. Tapi sayang, aktor utama dari pertumbuhan ekonomi itu hanyalah para pemilik modal yang pada kenyataannya hanya memberikan porsi pendapatan yang sangat kecil bagi orang miskin. 

Pemerintah kita seharusnya belajar dari Brasil yang terbukti sukses menurunkan ketimpangan ekonomi dalam kurun waktu beberapa dekade terakhir. Di antara upaya yang dilakukan oleh pemerintah Brasil adalah dengan meningkatkan upah minimum para buruh serta memberikan program jaminan hari tua bagi masyarakat miskin yang memenuhi kriteria. Langkah ini terbukti efektif menggeser pondasi ekonomi Brasil yang mulai digerakkan oleh masyarakat kelas ekonomi menegah ke bawah. 

Pada saat bersamaan, pemerintah Indonesia harus melakukan upaya aktif untuk memaksa orang kaya di Indonesia untuk membayar pajak. Dari 50 juta orang kaya Indonesia hanya 23-24 juta orang kaya yang membayar pajak. Artinya, Indonesia kehilangan uang triliunan rupiah yang harusnya disetorkan kepada negara. 

Namun demikian, langkah-langkah itu dipastikan tidak akan mudah. Lingkaran kekuasaan yang dekat dengan pemilik modal akan menjadi hambatan bagi kenaikan UMR di Indonesia. Kenaikan UMR akan menjadi batu sandungan bagi para miliuner untuk melipatgandakan kekayaannya. Dengan cara apapun mereka pasti akan menyelinap dalam eksekutif dan legislatif serta mencari alasan-alasan ekonomi untuk menolak kenaikan UMR. 

Dalam hal peningkatan penerimaan pajak dari orang-orang kaya, Pemerintah Indonesia juga dipastikan menghadapi tantangan yang sangat sulit. Miliarder-miliarder tersebut jelas masih sanggup membayar penasehat hukum dan keuangan untuk mengakali sistem perpajakan di Indonesia. Milarder itu juga banyak yang memilih menaruh uangnya di luar negeri sehingga semakin sulit dilacak oleh otoritas perpajakan. 

Selain peningkatan UMR dan pengawasan perpajakan, banyak hal lainnya yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk menghambat laju ketimpangan ekonomi. Tapi yang paling penting untuk dipahami, membiarkan orang kaya dan orang miskin bertarung bersama dalam sistem ekonomi adalah logika yang tidak masuk akal. Orang miskin pasti akan semakin rentan apabila tidak diberikan ruang khusus oleh pemerintah. 

Orang yang tidak berpunya tidak akan mungkin mengambil harta orang-orang kaya di Indonesia yang selama ini melanggar hukum. Tapi pemerintah bisa melakukannya. Apabila pemerintah tidak melakukan itu, mereka yang terpinggirkan dari sistem ekonomi saat ini, berhak untuk marah. Karena pajak itu adalah hak mereka. 

Dipublish di Detik.com, Senin 28 Maret 2016

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=584 0
Indonesian Tycoons Find Tax Haven in Singapore http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=538 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=538#respond Mon, 08 Feb 2016 01:00:15 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=538 Indonesia must craft a long-term policy to clamp down on tax evasion.

As the largest Southeast Asian country with abundant natural resources, Indonesia still encounters difficulties in strengthening its economic base. Even though it started to show signs of recovery following the reformation era of 1998, state revenues are too weak to support the country’s economy, especially with its increasing population.

Many observers believe that Indonesia, as a developing nation that relies heavily on taxes, remains unable to boost its income through increasing tax rates. Over recent years, allegations have surfaced over the government’s taxation-related corruption. According to data by Indonesian Corruption Watch, the country has suffered losses of nearly $10 billion due to tax-related corruption.

But is corruption the main cause of Indonesia’s lack of revenue?

If examined further, the fundamental problem is not tax-related corruption. Rather, it is due to Indonesia’s loss of income tax from its wealthy citizens who store money overseas. In recent years, the middle-class has experienced a significant growth, which has resulted in an increased tax burden. As a result, Indonesian tycoons gradually move their assets abroad to escape income tax.

SINGAPORE IS A HAVEN

Singapore is well-aware of the rising wealth of Indonesians. Banks in the city state offer a variety of benefits to guarantee the confidentiality of customers, and favorable interest rates are set to entice foreign clients. Coupled with a stronger economic system and political stability, Singapore has become a highly strategic location for wealthy Indonesians to store their savings and escape income tax at home.

Indonesian assets in Singapore amount to approximately $300 billion. A significant portion of this is used to strengthen Indonesian foreign exchange reserves. In fact, a survey by Merrill Lynch-Capgemini estimates that a third of Singapore’s wealthy residents are Indonesian. Out of 55,000 rich people in Singapore with a total wealth of around $26 million, 18,000 are from Indonesia.

Interestingly, this money does not stop in Singapore, but also spreads from there to drum up business activities in Indonesia.

These conditions have led to claims that the main driving force behind the Singaporean economy is Indonesian tycoons. In other words, the benefits from investors who conduct business activities by dredging natural resources in Indonesia are reaped by states like Singapore.

HOW DO THEY DO IT?

There are three different methods that Indonesian businessmen use to move cash overseas.

First, an individual could choose to reside in Singapore so no law is violated at home or abroad. This practice is successfully carried out by Sukanto Tanoto, the fifth richest man in Singapore who was suspected by Jakarta as the mastermind of tax evasion through his company, Asian Agri.

Second, Indonesian businessmen move money overseas via the services of professional consultants. For the wealthy, it is not difficult to pay legal and financial advisors to outsmart the taxation system in both countries. The objective is not explicitly to hide wealth, but to control the balance of income and in what form the cash is being transacted.

Finally, the last way is through secret bargaining with Indonesian officers. Many Indonesian businessmen residing in Singapore are wanted by authorities back home, including Samadikun Hartono, Bambang Sutrisno and Agus Anwar. These tycoons are believed to still have assets and businesses in Indonesia.

In late 2014, Indonesian Finance Minister Bambang Brojonegoro flew to Singapore and discussed issues related to the state’s willingness to exchange banking data. However, over a year has passed and the plan has not been implemented. Singapore’s banking assets are highly important to its economy. It is impossible for the state to lose global trust in its confidential banking system that has been built over recent decades.

If we look at the fragility of the Indonesian economy, it is inversely proportional to the strength of the Singaporean economy. Indonesia cannot expect Singapore to share banking information. Nor can Jakarta expect the world to put pressure on Singapore.

POLITICAL PRESSURE ON SINGAPORE

Indonesia seems to have no idea how to locate the money of Indonesian businessmen in Singapore or to look for tax evaders. Therefore, Jakarta is planning to implement a tax amnesty, which is expected to start later this year. The system aims to entice Indonesian tycoons to move funds from Singapore to Indonesia without risk of prosecution.

However, it is believed that the policy would not have a significant impact on the Indonesian taxation sector. Until today, there has been no formal plan over how to implement this tax amnesty. As a result, Indonesia remains weak and no one can guarantee that the money will ever go back to the country.

It is important to note that the amnesty program will not increase the total amount of Indonesian tax in the long-run. This system is simply a popular policy with short-term goals in order to boost tax revenue—a quick fix that the government thinks will improve state finances.

The tax policy should instead be accompanied by fiscal improvement with long-term goals in mind. Indonesia should be more rigorous in its monitoring of tax evaders. Actions that can be taken by Jakarta include supervising financial transactions as much as possible; exerting efforts to reduce cash transactions; strengthening tax audit laws; and increasing penalties for tax crime. This strategy is the ideal path for Indonesia to clamp down on tax evasion.

However, it will certainly not be easy, given the tricks that corporate tycoons will show before the government implements its plan. The rampant practice of transfer pricing and sophisticated offshore systems will be more difficult for the government to monitor.

If Indonesia is still unable to clamp down on tax evasion, the country has one last weapon to pull its money out of Singapore: to put political pressure on the government.

Indonesia could force Singapore to send the money back, as well as to investigate allegations of money laundering and tax evasion. Jakarta could adopt the political pressure of the United States, which was recently successful in forcing banks in Switzerland to agree to an investigation of American billionaires who store cash in Swiss banks.

Indonesia has an opportunity to apply political pressure given the economic potential of the country, which is the largest market for products and services from Singapore. But it seems impossible to do so as President Joko Widodo has pleaded for Singapore to invest in Indonesia.

 

Fairobserver, 3 February 2016

http://www.fairobserver.com/region/asia_pacific/indonesian-tycoons-find-tax-haven-singapore-43942/

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=538 0
Indonesia and the UK: A Growing Relationship http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=535 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=535#comments Mon, 08 Feb 2016 00:55:50 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=535 Despite the lack of publicity, the ties between Indonesia and the United Kingdom have witnessed a remarkable growth in the last few years. Last year, the two governments inked four agreements in the fields of maritime, civil aviation, counter-terrorism and transnational crime, in addition to research and innovation.

In the maritime field, the two countries seem to acknowledge the benefits of cooperation. As one of the world’s largest archipelagoes, Indonesia is willing to reap the potential wealth of the surrounding sea. This desire was welcomed by David Cameron’s government through micro-satellite planning to increase the potential of Indonesian fisheries.

Furthermore, Indonesia is concerned not only with maximising the potentials of its sea, but also to strengthen its maritime security. It is known widely that Indonesia was led into the conflict in the South China Sea after Natuna was claimed by the Chinese government. This raises Indonesia’s apprehension of potential maritime conflicts in the region. In acknowledgement of this, the UK decided to offer military training to Indonesian armed officers.

One interesting aspect of Indonesia-UK ties is the cooperation in relation to counter-terrorism. As a representation of Western countries that are currently struggling with the problem of extremists, the UK government recognizes the opportunity to strengthen anti-terrorism cooperation with Indonesia. Indonesia is believed to play an important role in supporting peace in the Middle East since it is a major actor in the Organisation of Islamic Cooperation (OIC). Although efforts by the two countries are still not visible, it is at least clear that the relationship between Indonesia and the UK in combatting radical extremism has increased in the last couple of years.

Recently, the UK-Indonesia partnership in the field of research and innovation has also witnessed significant development. In the last five years, there have been more than 50 agreements in the field of education between the two countries. As Indonesia is working currently to improve the quality of its workforce, the UK undoubtedly will become a strategic partner given its widely recognised quality of education; the location of four of the best universities in the world.

Presently, there are an estimated 2000 Indonesian students pursuing their education in the UK. This has increased significantly in the last two years, especially after the Indonesian government established a large fund for a scholarship programme. This cooperation is regarded as highly profitable for the UK; in particular, for the financing of universities in the UK. With a population of 250 million population and the ever-growing middle-class society, Indonesia will continue to be a potential partner for the British in the field of education.

In the coming years, the economic cooperation between the two countries is predicted to experience remarkable growth. Along with the improvement of economic and political stability in Indonesia, the Indonesian market will become more attractive to British companies; specifically, those in the retail, insurance, and petroleum sectors. Simultaneously, Indonesia is likely to increase its revenues by maximising exports; primarily, wood products and footwear. British importer of Indonesian timber found that exports experienced a considerable increase. In the footwear sector, the value of Indonesia’s exports to the UK continued to demonstrate significant growth when other commodities are experiencing decrease. In spite of this, one of the obstacles in the UK-Indonesia economic cooperation is the issue of import duty. President Jokowi is known to have asked the UK government to minimise the high costs of customs; thus, hampering the export of Indonesian products to the UK. Nonetheless, this attempt was rejected by Prime Minister David Cameron, who instead asked Jokowi to establish a free trade agreement (FTA) with the EU.

In all spheres of cooperation between Indonesia and the UK, the only field that has not experienced positive development is the political sphere; in particular, in relation to Papuan independence. In fact, the issue is very sensitive, especially for Indonesia, and could affect the cooperation between the two countries. As it is known, the UK government granted political asylum to Beni Wenda, who is currently the main character in the movement for Papuan independence. With the political asylum, Beni Wenda opens the Representative Office of the Free Papua Movement (OPM) in Oxford and continues to campaign for Papuan independence from the UK. London’s support for Beni Weda is a misnomer, as British Petroleum has exploration sites located in Papua.

Although London, through its ambassador, has stated repeatedly that the UK recognises the region of Papua as part of Indonesia, it seems that it is still not sufficient to ease tensions between the two countries. This was disclosed by one of Indonesian politicians, Jimmy Demianus Idjie, who questioned why the UK still offers protection to movements that try to secede from Indonesia.

It is clear that the ties between Indonesia and the UK have increased significantly in recent years. However, intensive communication is required from both sides to reduce economic barriers. Moreover, the political interests in Papua that resulted in tension between the two countries must be resolved. This is vital, as political misunderstanding could lead potentially to a crisis of mistrust between the two governments; moreover, it could hamper long-established UK-Indonesian relations.

Huffington Post, 2 February 2016

This article is co-authored with Muhammad Zulfikar, a Ph.D scholar at the University of Manchester 

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=535 10
Indonesia is In No Need of ASEAN Economic Community 2015 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=499 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=499#respond Tue, 12 Jan 2016 22:28:17 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=499 A week ago, the 10 ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) countries began to implement a regional free market, known as the ASEAN Economic Community. With this agreement, the bloc adopts the system of trade liberalisation and the removal of barriers to the workforce.

As the largest country in Southeast Asia and with a population of 250 million people, many who believe in the idea of the ASEAN Economic Community will urge the acceleration of development in Indonesia; particularly in terms of improving the competitiveness of trade products, increasing export values, and the development of strategic sectors that have been long constrained by the availability of skilled labour.

Nonetheless, a question arises: Is it true that all ASEAN member countries are in need of ASEAN Economic Community? In this short piece, we attempt to break down the fact that Indonesia is likely to be the country most disadvantaged by the so-called ASEAN Economic Community.

Although not acknowledged by many parties, the actual focus of the ASEAN Economic Community will be drawn to Indonesia. With a demographic representing nearly half of the total population of ASEAN, Indonesia is a lucrative potential market for other ASEAN countries. Indeed, it is well-realised by many countries in the region. By targeting Indonesia as the main destination for exports, it is targeting half of the potential economic markets in ASEAN.

Various efforts are currently undertaken by ASEAN nation states to optimise the Indonesian market. For instance, nearly all countries in the bloc have already opened academic institutions that teach the Indonesian language. Undoubtedly, these efforts are made as a form long-term investment in order to ease their trade products entering into Indonesia.

From the Indonesian perspective, many contend that with the implementation of the ASEAN Economic Community, Indonesia could benefit from 625 million ASEAN populations as target markets for their exports. However, it will certainly not be easy for Indonesia. Currently, each ASEAN member country has a different trade regulation, especially in terms of tariffs and restrictions on certain commodities. This means that Indonesia would have to struggle with the complexity of the trading systems in those countries. Conversely, other regional countries would need only establish trade cooperation with Indonesia without having to deal with different trade regulations. Furthermore, by doing so, these countries already target nearly half of the potential market in ASEAN.

Therefore, with the implementation of the ASEAN Economic Community, products from other regional countries will enter the Indonesian markets far quicker and easier compared with the penetration of Indonesia’s export commodities. In the long term, it seems that Indonesian local products would be hit tremendously hard. As acknowledged widely, local Indonesian products are still struggling to compete with imported products. By 2015, only about 1% of domestic industry products had strong competitiveness. Meanwhile, around 30% of industrial products with medium-level competitiveness could be threatened with the realisation of the ASEAN Economic Community if not treated seriously. This low competitiveness is caused largely by Indonesia’s limited infrastructure that renders local businesses unable to reduce production costs. In addition, this relates to the country’s geographical condition, which leads it to have the highest logistics costs among ASEAN countries.

Simultaneously, the quality of Indonesian workforces remains far lower, compared with other countries in the bloc; in particular, Singapore and Indonesia. The majority of Indonesian workers have low levels of education; hence, many are non-skilled with relatively low wage rates. Furthermore, Indonesia failed to optimise its workforce skillfully. The Institute of Management Development, one of the business academic institutions in the UK, recently published a research that ranks Indonesia 41 out of 61 countries in terms of human resource development, especially skilled labour. Therefore, Indonesia is lagging behind other ASEAN countries, such as Singapore, Malaysia, and Thailand.

This finding is indeed bad news for Indonesia in the midst of the realisation of the ASEAN Economic Community. With the limited availability of skilled workers in the country, the void will be filled undoubtedly by foreign workers. The influx of skilled labour from other ASEAN countries will surely have a negative implication for local workers’ wages in Indonesia, where they would be valued lower than their foreign counterparts. In the long-term, it will contribute to the growing unemployment figures and hamper the development of local human resources in Indonesia.

With all these deficiencies, it is likely that Indonesia will be a market solely for products from other ASEAN countries with much less beneficial values, compared with trading profits earned by those countries. It is indeed an irony for Indonesia because it is not only a major player in the ASEAN Economic Community, but also the possessor of the majority of production materials for industrial products in ASEAN states.

With its market potential, Indonesia actually has no need for the ASEAN Economic Community. Even without it, Indonesia will surely remain a primary target of economic actors in ASEAN.

 

This article is co-authored with Muhammad Zulfikar Rakhmat, a Ph.D scholar at the University of Manchester

Huffington Post, 11 January 2016

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=499 0
Kekayaan Indonesia Tersimpan di Singapura http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=472 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=472#respond Sun, 20 Dec 2015 01:27:47 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=472 Sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara dengan sumber daya alam melimpah, Indonesia masih mengalami kesulitan dalam memperkuat pondasi ekonominya. Meski mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan pasca era reformasi, pendapatan negara ternyata masih belum cukup kuat menopang perekonomian Indonesia yang jumlah populasinya terus meningkat mencapai 257 juta jiwa.
Banyak pengamat percaya, sebagai negara berkembang yang sangat bergantung pada pajak, Indonesia masih belum mampu meningkatkan devisa melalui sektor perpajakan.
Tudingan kemudian mengarah kepada pemerintah terkait maraknya praktek korupsi perpajakan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Mengacu pada data ICW, negara mengalami kerugian mencapai 10 triliun akibat korupsi perpajakan.
Tetapi benarkah korupsi menjadi masalah utama minimnya pendapatan Negara Indonesia? Jika dikaji lebih jauh, yang menjadi masalah utama sebenarnya bukanlah korupsi perpajakan melainkan karena Indonesia kehilangan potensi pajak penghasilan dari orang-orang kaya yang memilih memakirkan hartanya di luar negeri.
Beberapa tahun terakhir, kelas menengah Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan sehingga terjadi peningkatan beban pajak bersamaan dengan meningkatnya skala korporasi. Yang terjadi kemudian adalah, miliarder Indonesia pelan-pelan memindahkan harta kekayaan mereka ke luar negeri untuk menghindari pajak penghasilan yang lebih besar.

Singapura sebagai surga orang kaya Indonesia

Singapura sangat menyadari potensi orang kaya baru Indonesia yang tumbuh berkali-kali lipat setiap tahunnya sehingga Singapura berani menawarkan program perbankan yang lebih bervariasi, menjamin kerahasiaan nasabah dan mematok bunga bank yang relatif lebih kecil dibandingkan Indonesia.
Ditambah lagi dengan sistem ekonomi yang lebih mumpuni daripada Indonesia serta adanya stabilitas politik, Singapura menjadi negara yang sangat strategis bagi para miliarder Indonesia untuk mengamankan uangnya dan menghindari pajak penghasilan di Indonesia.
Jumlah aset kekayaan orang-orang kaya Indonesia di Singapura tidak tanggung-tanggung, mencapai 3.000 triliun rupiah dan ditenggarai berkontribusi sebesar 30 persen sektor perbankan Singapura. Nilai itu belum termasuk dana atau aset perusahaan Indonesia yang berinvestasi di Singapura. Bila ditambah uang perusahaan bisa jadi US$ 300 miliar lebih atau sekitar Rp 3.600-4.000 triliun. Jumlah yang sangat besar apabila digunakan untuk memperkuat cadangan devisa Indonesia
Bahkan, sebuah lembaga survei, Merrill Lynch-Capgemini menyebutkan sepertiga dari orang superkaya Singapura adalah warga Indonesia. Dari 55 ribu orang sangat kaya di Negeri Singa dengan total kekayaan sekitar US$ 260 miliar, 18 ribu merupakan orang Indonesia. Menariknya lagi, uang itu sebenarnya tidak berhenti di Singapura, melainkan disebar dari Singapura untuk menghidupkan aktivitas bisnisnya di Indonesia.
Sebut saja Martua Sitorus, melalui Grup Wilmar International Limited, perusahaan kelapa sawit yang memiliki pabrik Biodiesel terbesar di dunia yang terletak di Indonesia. Atau Sukanto Tanoto yang mengendalikan PT. Garuda Mas International dari Singapura. Kondisi ini kemudian melahirkan tudingan banyak pihak yang mengatakan bahwa sebenarnya faktor penggerak utama ekonomi Singapura adalah miliarder Indonesia. Dengan kata lain, para pengusaha yang melakukan aktivitas bisnisnya dengan mengeruk dalam-dalam sumber daya alam di Indonesia tetapi keuntungannya dimanfaatkan oleh negara-negara jasa seperti Singapura.

Penuh intrik dan sangat profesional

Beragam cara dilakukan oleh para pengusaha Indonesia untuk membawa lari kekayaannya dari Indonesia. Salah satunya adalah dengan menetap di Singapura sehingga secara legal tidak ada satupun aturan hukum yang dilanggar. Praktik ini sukses dilakukan oleh Sukanto Tanoto, orang terkaya kelima di Singapura yang sempat dicurigai oleh Pemerintah Indonesia sebagai dalang penggelapan pajak melalui perusahaan Asian Agri yang ditaksir merugikan pemerintah Indonesia hingga 1.3 triliun rupiah.
Cara lain yang jamak dilakukan pengusaha Indonesia untuk mengamankan uangnya di Singapura adalah dengan menggunakan jasa konsultan profesional. Miliarder-miliarder tersebut jelas masih sanggup membayar penasehat hukum dan keuangan untuk mengakali sistem perpajakan di kedua negara.
Tujuannya memang tidak secara eksplisit untuk menyembunyikan harta kekayaan, tetapi dengan memanfaatkan konsultan mereka bisa mengontrol neraca pendapatan dan dalam bentuk apa uang tersebut ditransaksikan.
Jalan terakhir adalah dengan melakukan hubungan konkalikong dengan oknum pejabat pemerintah Indonesia. Sudah banyak pengusaha Indonesia yang berdomisili di Singapura menjadi buronan pemerintah Indonesia diantaranya, Samadikun Hartono, Bambang Sutrisno, Agus Anwar, Maria Pauline Lumowa, dan Sjamsul Nursalim. Pengusaha-pengusaha hitam tersebut diyakini masih memiliki aset dan aktifitas bisnisnya di Indonesia.
Satu-satunya cara paling ampuh untuk menarik uang orang-orang kaya Indonesia di Singapura adalah melalui sharing informasi dan komunikasi diplomatik di antara kedua negara.
Akhir tahun lalu, Menteri Keuangan Indonesia, Bambang Brojonegoro pernah terbang ke Singapura dan melakukan pembicara terkait persoalan ini terutama meminta kesediaan Pemerintah Singapura untuk melakukan tukar menukar data perbankan.
Namun demikian hampir setahun berlalu tidak kunjung terjalin komunikasi yang lebih lanjut antarkedua negara. Singapura diyakini memiliki kepentingan ekonomi terhadap aset-aset perbankannya. Sangat mustahil bagi Singapura untuk melepas kepercayaan internasional atas kerahasiaan sistem perbankan yang telah dibangunnya selama puluhan tahun terakhir.
Itu sama saja dengan membuka mata publik atas kenyataan bahwa sebagian pondasi keuangan Singapura dibangun oleh kekuatan kapitalis yang berasal dari pengusaha pengusaha Indonesia.

Masa depan hubungan Indonesia-Singapura

Jika melihat ringkihnya ekonomi Indonesia yang berbanding terbalik dengan kekuatan ekonomi Singapura, Indonesia tidak bisa mengharapkan kesediaan Singapura untuk membagi informasi perbankan untuk mencegah kejahatan pajak. Indonesia juga tidak bisa berharap banyak pada kekuatan ekonomi Internasional untuk menekan pemerintah Singapura. Meskipun ada harapan akan adanya keterbukaan informasi pada tahun 2018, tiga tahun adalah waktu yang lebih dari cukup bagi pengusaha-pengusaha kawakan tersebut untuk mengalihkan hartanya.Pengusaha yang jeli tidak hanya menyimpan uang di Bank tetapi juga mendistribusikannya di pasar saham dimana akan semakin sulit untuk dilacak.
Masalahnya juga semakin runyam karena dengan menyimpan kekayaan di Singapura, tidak ada satupun aturan hukum yang dilanggar. Saya tidak akan membahas tentang kejamnya sistem keuangan internasional dimana negara berkembang kehilangan potensi pajaknya karena uangnya lari keluar negeri setelah sumber daya alamnya dikeruk habis, tetapi benarkah ini tidak bisa diantisipasi?
Di antara jalan yang bisa ditempuh oleh pemerintah Indonesia adalah dengan melakukan pengawasan transaksi keuangan semaksimal mungkin, sebisa mungkin mengurangi cash transaction, memperkuat audit perpajakan mereformasi hukum perpajakan serta meningkatkan hukuman bagi kejahatan perpajakan. Strategi-strategi tersebut menjadi strategi ideal yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Namun demikian dipastikan itu tidak akan mudah, mengingat trik-trik para pengusaha selalu muncul lebih awal sebelum ide pemerintah ditelurkan. Maraknya praktik transfer pricing dan canggihnya sistem offshore juga akan semakin menyulitkan pemerintah mengawasi transaksi perbankan. 
Jika itu masih belum efektif, Indonesia sejatinya masih punya senjata terakhir untuk menekan pemerintah Singapura yaitu melalui tekanan politik. Indonesia sebenarnya bisa memaksa Singapura untuk mau bekerja sama untuk menarik kembali uang tersebut ke Indonesia, serta melakukan kerja sama dalam menginvestigasi dugaan pencucian uang dan penggelapan pajak. Indonesia bisa mengadopsi tekanan politik pemerintah Amerika Serikat baru-baru ini terhadap Swiss yang sukses memaksa Bank-bank di Swiss untuk menyepakati investigasi terhadap penimbunan harta kekayaan miliarder Amerika di bank-bank di Swiss.
Indonesia pada kenyataanya memiliki peluang melakukan tekanan secara politik mengingat potensi ekonomi Indonesia yang menjadi pasar terbesar bagi produk jasa pengusaha-pengusaha Singapura. Tetapi ini tampaknya mustahil dilakukan, karena sebelum itu terjadi, Presiden Jokowi sudah terlebih dahulu memohon-mohon kepada Singapura untuk berinvestasi di Indonesia.
Media Wahyudi Askar
Dipublish di Selasar, 26 November 2015
]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=472 0
Freeport di Papua, Smelter di Gresik, Masyarakat Papua Tersingkirkan http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=290 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=290#respond Sat, 30 May 2015 00:47:45 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=290 Papua

Sejak awal tahun 2015, eskalasi konflik di Papua masih terus mengalami peningkatan. Terutama setelah tertembaknya Leo Yogi, Panglima Tentara Pembebasan Organisasi Papua Merdeka Wilayah Paniai. Nyawa Leo tidak tertolong saat dirujuk di Rumah Sakit Umum Nabire, 30 April lalu. Tewasnya Leo, diduga berkaitan dengan adanya ancaman perang terbuka terhadap TNI dan Polri yang disampaikan oleh pimpinan OPM, Puron Wendan dan Endon Wanimbo.

Meski sempat mereda setelah Presiden Jokowi memberikan grasi terhadap lima tahanan politik Papua serta memberikan akses terhadap jurnalis Internasional, konflik di Papua dipastikan akan terus meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

Hal ini terkait dengan adanya kepastian PTFI membangun pabrik Smelter di Gresik, yang terletak di Pulau Jawa dan jauh dari Papua. Rencana ini tentu saja mendapatkan penolakan dari masyarakat Papua. Gubernur Papua, Lukas Enembe bahkan mengancam akan mengusir Freeport jika tidak membangun Smelter di Papua.

Alasan penolakan masyakat Papua sebenarnya sangat masuk akal. Keberadaan pabrik smelter sangat strategis karena investasi sebesar 30 triliun ini mampu menyerap 10.000 tenaga kerja. Apabila pembangunan pabrik smelter dilakukan di Papua, hal ini tentu bisa menjadi solusi bagi rendahnya penyerapan tenaga kerja dan kemiskinan di Papua.

Tarik menarik kepentingan

Bagaimanapun juga keputusan pembangunan Pabrik Smelter di Gresik tidak terlepas dari tarik ulur kepetingan Amerika Serikat, PTFI dan Pemerintah Indonesia. Sebagaimana diketahui, kontrak Freeport akan berakhir pada tahun 2021. Dalam rangka memuluskan perpanjangan kontrak PTFI, Amerika Serikat melalui duta besarnya diketahui telah melakukan perundingan menyangkut Freeport dengan sejumlah pimpinan DPR dan Pemerintah Indonesia. Perundingan itu bertujuan untuk segera memastikan bahwa kontrak bisnis Freeport di Indonesia akan diperpanjang. Disisi lain, Pemerintah Indonesia masih terus berupaya menekan PTFI terkait mekanisme divestasi yang selama ini merugikan pemerintah Indonesia. Kesepakatan pembangunan smelter di Gresik diduga adalah salah satu butir kesepakatan dari proses tarik ulur kepentingan tersebut.

Bagaimanapun juga PTFI menjadi pihak yang paling diuntungkan secara ekonomi dengan rencana pembanganan pabrik smelter di Gresik. Selama ini PTFI memang berargumen bahwa alasan dibangunnya pabrik smelter di Gresik adalah karena ketiadaan air dan listrik di Papua. Namun demikian, alasan ini terkesan tidak masuk akal karena Papua diketahui memiliki potensi air Romuka sebesar 600 megawatt.

Jika dikaji lebih dalam, setidaknya terdapat dua faktor penting mengapa Freeport tetap ngotot membangun pabrik smelter di Gresik. Pertama, alasan keamanan. Terus meningkatnya konflik di Papua dikhawatirkan akan menggangu operasional perusahaan. Sehingga untuk mengantisipasi hal ini PTFI juga harus membayar biaya yang cukup besar untuk uang keamanan apabila pabrik smelter dibangun di Papua.

Kedua, alasan tenaga kerja. Seperti diketahui, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua adalah salah satu yang terendah di Indonesia. Tenaga kerja lokal di Papua dianggap tidak menguntungkan secara operasional dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pengolahan pabrik dalam jangka pendek. Sebagai alternatif, PTFI bisa memanfaatkan tenaga kerja lokal dari luar papua. Namun demikian, jika langkah itu dilakukan, PTFI harus membayar upah lebih besar daripada mempekerjakan penduduk lokal.

Kesepakatan pembangunan pabrik smelter di Gresik memang menjadi preseden baik bagi keberlanjutan bisnis PTFI di Indonesia sekaligus menguntungkan secara operasional bagi PTFI. Namun demikian, kesepakatan itu adalah berita buruk bagi masyarakat lokal Papua yang akan kehilangan kesempatan mendapatkan pekerjaan. Kesepakatan itu sekaligus menjadi ironi, dimana eksploitasi sumber daya alam dilakukan di tanah Papua, tetapi menghasilkan kebermanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat diluar Papua.

Meningkatkan ketimpangan sosial dan potensi konflik

Dengan dibangunnya pabrik pengolahan smelter di Gresik, bisa dipastikan akan meningkatkan kesenjangan sosial ekonomi antara masyarakat papua dan di pulau Jawa. Kecemburuan sosial ekonomi bisa terus menyulut potensi konflik bersenjata antara masyarakat Papua dan pihak militer Indonesia. Ketimpangan sosial ekonomi bisa dijadikan pembenaran bagi kelompok ekstrimis untuk terus menuntut kemerdekaan bagi masyarakat Papua.

Keputusan pembangunan smelter di Gresik, sekali lagi menambah catatan buruk pemerintah Indonesia dalam proses negosiasi dengan Freeport dan kapitalisme global yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat lokal Papua. Freeport selalu mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi kewajibannya membagikan keuntungan kepada pemerintah Indonesia yang hanya menguasai 9,36 persen saham. Namun, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak pernah melaporkan keuntungan bersih yang mereka peroleh selama 43 tahun, terhitung sejak 1967.

Kasus Freeport di Papua adalah refleksi nyata tentang kalahnya negara dari kapitalisme global dan tersingkirkannya masyarakat lokal akibat ekploitasi sumber daya mineral.

Emas

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=290 0
Haruskah Pilkada Dikembalikan Lewat DPRD ? http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=131 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=131#comments Mon, 30 Mar 2015 22:16:56 +0000 http://www.mediawahyudiaskar.com/?p=131 Bagi orang-orang yang mencintai kebenaran, mereka tentu mencari-cari satu cara baru yang suci, bersih dan mulia. Apakah tidak ada lagi sistim pemilu di Indonesia ini yang bisa melahirkan kebenaran dan kemuliaan sehingga manusia yang tidak bergelimang harta tidak kalah dari penjahat demokrasi bermodalkan uang melimpah?. Masalahnya, apakah betul pemilihan umum secara langsung ini melahirkan pemimpin (kaya ataupun miskin) yang benar-benar dicintai rakyat?. Jika seandainya rakyat di kawasan itu mayoritas berprofesi sebagai petani yang hidup ala kadarnya kemudian menginginkan kesejahteraan dan kepala daerah yang senantiasa memperjuangkan nasib mereka, apakah wakilnya juga memiliki keinginan yang sama ? Ataukah pemimpinnya malah meninggalkan kepentingan mereka dan berupaya secepatnya mengembalikan uang miliaran yang telah mereka habiskan untuk dana kampanye?. Itulah yang terjadi hari ini. Di satu kawasan yang mayoritas orangnya tidak berpunya, maka wakil yang menjadi pemimpin atas suara mayoritas itu malah biasanya orang kaya. Kalaupun orang miskin menjadi calon di sana, pasti kalah, meskipun dia berasal dari kalangan mayoritas. Sederhana, karena tidak punya banyak uang. 

Paragraf diatas adalah penggalan karya ilmiah yang saya tulis 4 tahun yang lalu dengan judul Pilkada (Bukan) Untuk Orang Miskin. Karya ilmiah yang sempat dikritik salah satu Professor di UGM, karena menganggap saya tidak paham apa itu esensi pilkada dan partai politik, dan sekaligus menjadi saksi kegagalan saya dalam mahasiswa berprestasi. Meskipun argumen beliau juga tidak begitu berbobot.

Tapi setidaknya saya bahagia saat itu, sudah berani menyampaikan gagasan dengan beberapa teori dengan logika akademik pas-pasan. Sejujurnya yang terpikirkan saat itu hanyalah ketakutan bagaimana caranya membayar kegagalan sebuah pemilihan seorang pemimpin yang notabene esensi dasar dari sebuah bangunan organisasi. Dan hari ini, 25 September 2014, ketakutan itu benar-benar terjadi. Sistem pemilihan umum telah menjadi polemik yang membahayakan bangsa ini.

Agaknya tidak berlebihan saya menyebutnya “membahayakan”. Betapa tidak, hari ini polemik Pilkada Langsung atau Tidak Langsung diputuskan melalui VOTING di DPR. Ya, VOTING, sebuah cara yang sebetulnya hanya dimaklumkan ketika musyawarah yang dilakukan benar-benar buntu. Sebuah cara yang hanya boleh diambil setelah tidak ada lagi pertimbangan akademik yang lebih baik. Tapi kenyataannya hari ini, keputusan diambil 1000 persen bukan atas dasar pertimbangan akademik, melainkan realitas politik. Bagi anda yang mengikuti perkembangan politik hari ini pasti paham, mengapa koalisi merah putih (Golkar, PAN, PPP, PKS, Gerindra) mendukung pilkada melalui DPRD. Sederhana, mereka kelompok yang kalah dan mengincar jabatan gubernur di 31 Provinsi di Indonesia. Mereka pasti sumringah karena keliatannya hal itu menjadi kenyataan, mengingat Koalisi Merah Putih menguasai DPRD di 31 Provinsi di Indonesia.

 Apa yang sebenarnya terjadi. Mari sejenak tinggalkan ranah politik, dan berbicara dari sudut pandang akademik, karena saya yakin anda juga sudah muak dengan kata kata “politik”. Tidak ada salahnya kita mengingat kembali tentang apa sebenarnya tujuan pemilihan umum. Pertama sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan. Kedua, pemilihan umum juga mekanisme memindahkan konflik-konflik kepentingan (conflict of interest) dari masyarakat ke badan-badan perwakilan rakyat melalui wakil-wakil yang terpilih atau partai. Ketiga, pemilihan umum merupakan sarana memobilisasi, menggerakkan dan menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik.

Sistim pemilihan umum di Indonesia sendiri saat ini dilaksanakan secara langsung (electoral vote). Sistim pemilihan langsung ini selain menghasilkan presiden, wakil presiden dan kepala darah terpilih, juga akan menentukan para wakil rakyat yang mengacu pada sistim bikameral (bicameralism). Namun demikian, sistim keterwakilan tersebut selama ini memiliki kelemahan masih rendahnya legitimasi publik atas wakil rakyat terpilih. Hal itu terjadi karena masyarakat tidak pernah merasa mewakili aspirasinya kepada wakil rakyat terpilih. Disamping karena kesenjangan komunikasi politik antara wakil rakyat dengan konstituennya, juga disebabkan karena alasan sebagian besar masyarakat memilih wakil rakyat tersebut bukan atas dasar pertimbangan aspirasi politik mereka, melainkan karena alasan-alasan tertentu yang bersifat subjektif, seperti politik uang dan popularitas calon.

Namun kemudian yang menjadi persoalan adalah, dengan segala kekurangan, apakah pemilu secara langsung itu harus dirubah dan dikembalikan kepada sistem Pilkada melalui DPRD ?. Jawaban saya, Tidak !!

Dipilihnya kembali pemilihan kepala daerah melalui DPRD jelas-jelas mengingkari akal sehat. Bagaimana bisa, bangsa ini kembali menerapkan sistem keterwakilan yang jelas-jelas tidak cocok dengan kondisi sosial kultural masyarakat Indonesia saat ini. Pemilihan umum melalui DPRD telah terbukti melahirkan eksternalitas negatif berwujud korupsi dan nepotisme.

Analoginya sederhana, Ketika 14 tahun yang lalu anda masih menggunakan intel pentium, dan hari ini sudah memakai windows 8, apakah anda serta merta kembali menggunakan intel pentium karena windows 8 ternyata banyak masalah ?. Tentu saja tidak, jawaban yang paling bijak adalah, menemukan solusi dari kelemahan sistem yang kita pakai saat ini.

Tapi realitas yang terjadi hari ini elit-elit partai seakan kehilangan jati diri, menggadaikan nurani dan akal sehat demi sebuah kepentingan poitik, bukan atas dasar kepentingan berbangsa dan bernegara.

Solusi saya atas persoalan ini sederhana, dan masih sama persis seperti yang saya dengungkan 4 tahun yang lalu di depan beberapa professor UGM. Perbaiki sistem pemilihan umum secara langsung, dan membentuk sistem yang memungkinkan orang yang tidak berpunya menjadi seorang pemimpin !!.

Apakah itu bisa ?. Sangat bisa !!!

Salah satu institusi fundamental yang harus dioptimalkan adalah KPU. Saya akan jabarkan dengan lugas

Hari ini biaya pilkada sangat mahal bukan ?. Para calon wakil rakyat harus mengeluarkan uang yang sangat besar untuk membiayai mesin politik mereka. Mulai dari penyetoran uang kepada partai politik, honor tim sukses, atribut kampanye hingga penyuapan yang terpaksa harus dilakukan kepada sekelompok masyarakat.

Kampanye politik yang dibebankan kepada calon kandidat dan partai politik inilah yang menjadi akar permasalahan yang sesungguhnya tentang mengapa pilkada langsung memunculkan biaya tinggi. Karena partai harus mengalokasikan anggaran yang sangat banyak untuk melaksanakan kampanye terbuka.

Jika demikian, kenapa bukan KPU saja yang menyelenggarakan kampanye ?

Dalam Bab II Pasal 4 UU No. 10 tahun 2008, sebetulnya teah menyiratkan bahwa KPU bertanggung jawab dalam setiap pnyelenggaran pemilu.

Kedepan kampanye politik para calon kandidat harus difasilitasi oleh KPU.

Idenya, lakukan pembatasan kampanye secara terbuka.

Pembatasan yang dimaksud adalah dengan memberikan waktu kampanye terbuka kepada partai politik untuk memperkenalkan calonnya kepada masyarakat hanya dalam kurun waktu sebelum memasuki waktu satu bulan sebelum pemungutan suara dilakukan. Sedangkan fase waktu satu bulan sebelum pemungutan suara, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPU.

Jika hal ini diterapkan setidaknya bisa meminimalisir kampanye terbuka yang dilakukan secara besar-besaran oleh partai politik yang kemungkinan bisa menyedot anggaran dalam jumlah besar. Dan di sisi lain hal ini juga akan sangat menguntungkan partai-partai kecil karena mereka tidak hanya bertumpu pada kampanye partai tetapi juga bisa mengharapkan kampanye calon yang diselenggarakan oleh KPU. Secara demokratis, hal ini jauh lebih adil karena sistim politik dilaksanakan secara adil dan terbuka dengan mengedepankan kapabilitas calon kandidat, bukan atas besar kecilnya anggaran partai politik.

Jangka waktu satu bulan sebelum pemungutan suara dapat dimanfaatkan oleh KPU untuk melakukan kampanye para kandidatnya secara langsung kepada masyarakat. Para kandidat baik independen maupun berasal dari partai memiliki kesempatan yang sama dan tanpa biaya, berkampanye di tengah masyarakat. KPU bisa saja langsung turun ke masyarakat dan mengumpulkan masyarakat di suatu daerah untuk bersama-sama mendengarkan kampanye kandidat, menyeleksi wakil rakyat dan berdialog dengan para calon wakil rakyat tersebut. Bahkan kapan perlu, KPU menyelenggarakan kampanye di tengah sawah, atau door to door untuk memperkenalkan calon kepala daerah. Hal ini jauh lebih efektif untuk menggambarkan kualitas calon wakil rakyat yang sesungguhnya kepada masyarakat.

Tapi hari ini, palu sudah diketok. Saya hanya berharap pepatah nasi sudah menjadi bubur tidak berlaku kali ini. Semoga polemic ini bisa segera ditemukan jalan terbaik dan menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini.

Meski kenyataanya, hari ini, pemikiran Machiavelli memang terbukti, “political is seen slyly to manipulate a given situation to their own advantage by means of shrewd political insight”.

Tapi, saya punya hak untuk tidak percaya Machiavelli, bagi saya politik beririsan erat dengan kedalaman hati, pengorbanan dan keneragawanan.

Saya masih memimpikan elit-elit bangsa ini bisa menanggalkan segala kepentingan, berpikir dari dalam hati. Tidak melihat siapa anda dan siapa kami, kiri atau kanan, memaknai politik sebagai tanggung jawab ilahi, karena bersamanya nasib 220 juta rakyat bangsa ini dititpkan.

Karena ketika egoisme kepentingan menjadi panglima, hanya akan ada pemimpin bangsawan berdarah biru yang terbelenggu proses politik.

Bangsawan itu hanya menjadi gajah-gajah besar yang berkeliaran tak tentu arah di tengah ladang para masyarakat miskin. Menendang, menginjak dan berjalan seenaknya tak tahu arah, seperti Raja Jhon yang menindas rakyatnya dalam film Robinhood.

Politisi senayan boleh saja berargumen, bahwa kita tidak boleh menafikan bahwa itulah fakta politik hari ini, bla bla bla, tapi dari hati yang paling dalam, saya yakin mereka sadar sesadarnya apa yang seharusnya menjadi jalan terbaik dan apa yang seharusnya mereka lakukan

Entah apa yang salah di negeri ini,

Tapi ya sudahlah, untuk malam ini, tutup jendela, bangun pagi dan belajar lagi. Cuma itu cara terbaik meredam kegeraman dan kegelisahaan hari ini

Sambil mengingat jelas wajah sang professor, saya lampirkan gambar sistem pemilu yang saya sampaikan 4 tahun yang lalu.

Dan berharap sekali beliau “juga” turun tangan menengahi masalah ini, agar kami lebih paham apa itu esensi pilkada dan partai politik.

indonesia israel

]]>
http://www.mediawahyudiaskar.com/?feed=rss2&p=131 7