Merajut Kembali Kebhinekaan Pasca Demonstrasi 4 November

Sahabat sekalian dimanapun berada. Demontrasi 4 November di Jakarta baru saja usai. Terlepas dari segala pro dan kontra yang menghiasi media massa Indonesia selama beberapa waktu terakhir. Terdapat beberapa pelajaran berharga yang harus jadi renungan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama para pemimpin dan wakil rakyat.

Pertama, kita harus akui bahwa masyarakat Indonesia masih rapuh secara kebangsaan. Betapa banyak orang yang masih buta dengan hakikat berdemokrasi. Akibatnya, disatu sisi demokrasi didewakan, tapi disini lain demokrasi dilawan sehingga malah memicu perpecahan.

Pemaknaan demokrasi itu pada dasarnya sederhana, salah satu poinnya yaitu kebebasan menyampaikan pendapat. Penjabarannya, demokrasi tidak mengenal batas ideologi. Selagi dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, ideologi apapun tetap bisa diterima dalam sistem demokrasi.

Bagaimana dengan agama? Dalam perspektif demokrasi, agama adalah salah satu ideologi. Itu kenapa, di banyak negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi sekalipun, perspektif religi tidak bisa dipisahkan dari proses demokrasi.  Itulah yang terjadi di Turki, India, Srilangka, Malaysia dan berbagai negara di Timur Tengah. Bahkan di negara yang menjadi kiblat demokrasi sekalipun seperti Amerika, sentimen dan ideologi keagamaan seringkali menjadi komoditas penting untuk mendapatkan simpati dan dukungan publik.

Banyak yang mengatakan bahwa “Seharusnya agama dipisahkan dengan politik. Sebab, dalam demokrasi, kita itu memilih pemimpin pemerintahan bukan pemimpin keagamaan. Dalam konteks ini tidak mungkin kita memilih pemimpin yang berbeda untuk setiap agama yang berbeda”

Menurut saya, argumen ini ada benarnya, tetapi, sangat mustahil untuk dilakukan. Politik adalah naluri, persepsi, dan intuisi personal. Tidak mungkin menghalangi keputusan politik seseorang untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan perspektifnya masing-masing. Pembatasan terhadap opini pribadi justru melawan khithah demokrasi yang sebenarnya, yaitu menujunjung adanya kebabasan berpendapat.

Kembali ke kasus pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Dalam perspektif politik, kita tidak bisa membatasi seseorang untuk memilih pemimpinnya, termasuk atas dasar sentimen keagamaan atau dalam hal ini keyakinan seseorang terhadap kita sucinya. Dengan kata lain, tidak ada yang salah apabila ada ormas-ormas atau tokoh keagamaan mengkampanyekan ideologinya dalam memilih seorang pemimpin politik.

Tetapi perlu digarisbawahi, demokrasi juga punya aturan main berikutnya yang seringkali luput dari perhatian kita. Bahwa setiap peserta demokrasi juga wajib menghormati keputusan politik orang-orang yang mendasarkan pilihannya pada ideoologi dan rasionalitas yang lain. Artinya, tidak boleh ada sekelompok masyarakat yang memaksakan ideologinya untuk diterima oleh orang lain apalagi memaksa untuk tidak memilih Ahok dengan cara-cara  melanggar aturan hukum yang berlaku.

Hingga detik ini, dari sudut pandang politik, tidak ada satupun pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang yang mewakili organisasi keagamaan. Semuanya sah-sah saja dalam koridor kehidupan berdemokrasi. Demonstrasi yang baru saja dilakukan adalah bentuk ekspresi yang sangat wajar di negara demokrasi. Yang tidak bisa diterima adalah oknum-oknum tertentu, terutama mereka yang merusak kampanye damai,  memicu kericuhan, membakar fasilitas publik serta melukai pihak keamanan.

Tindakan lainnya yang sangat disayangkan dari huru hara politik di Jakarta saat ini adalah maraknya sentimen bernada SARA, baik itu terhadap keyakinan agama tertentu maupun etnis-etnis tertentu, di berbagai media sosial.

Bagaimanapun juga hal ini melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (UU nomor 40 tahun 2008). Secara hukum, jika ada yang melaporkan, tindakan ini bisa berujung 5 tahun penjara. Hukuman yang berat bagi pelaku hate speech ini sebenarnya tidak hanya dilakukan di Indonesia tetapi juga di berbagai negara yang sudah maju secara demokrasi. Bahkan baru-baru ini di Inggris, salah seorang tokoh politik didenda hingga ribuan poundsterling karena pernyataannya yang mengandung kebencian terhadap agama tertentu.

Jadi, penting sekali bagi kita semua untuk saling mengintrospeksi diri dan mengedepankan toleransi. Ungkapan bernada kebencian tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai nilai-nilai persatuaan yang telah terbangun bertahun-tahun lamanya.

Bagaimana dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok? Wakil Presiden mengungkapkan persoalan ini akan diselesaikan dalam waktu 2 minggu. Semua pihak harus menahan diri. Silahkan melakukan langkah hukum, baik bagi pihak terlapor maupun yang melaporkan. Ketika nanti sudah diputuskan di pengadilan, suka tidak suka, kedua pihak yang berseberangan harus bisa menerima. Itulah kedewasaan berpolitik yang sesungguhnya. Konsekuensi atas semua privilege yang telah kita nikmati selama tinggal di tanah Indonesia.

Sebelum saya tutup tulisan ini, ada satu kata ajaib yang selalu kita pegang selama ini: Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu. Semangat inilah yang berhasil menyatukan Indonesia melawan penjajah. Semangat yang harusnya selalu kita pegang selama kita berada dalam naungan NKRI.

Ujian toleransi antar kelompok masyarakat di Indonesia bukan kali ini saja terjadi. Tetapi tokoh-tokoh bangsa ini tetap mampu membangun tali persatuan dan mengenyampingkan perbedaan. Yang jelas, bangsa ini tidak boleh larut dalam isu-isu dan sentimen berbau SARA.

Persoalan siapa yang akan menjadi pemimpin publik, ada satu aturan tidak tertulis yang berlaku di Indonesia: Bahwa menjadi pejabat publik adalah pemimpin bagi seluruh umat. Di Papua, meski Bupati dan Gubernur mayoritas beragama Kristen, mereka harus melindungi kepentingan agama yang minoritas. Di Aceh, yang menganut hukum syariah sekalipun, pemimpinnya harus mampu melindungi kepentingan minoritas. Prinsip inilah yang harus dipahami oleh seluruh pemimpin di Indonesia. Jangan malah sebaliknya, pemimpin mempermasalahkan prinsip keagamaan sehingga memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Apabila persatuan sudah dikedepankan, demokrasi yang sudah kehilangan arah ini, masih bisa diluruskan kembali, demi kepentingan seluruh rakyat. Siapapun mereka.

dipublish di Detik, 7 November 2011

Warning: Attempt to read property "comment_ID" on null in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-includes/comment-template.php on line 677 Warning: Attempt to read property "user_id" on null in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-includes/comment-template.php on line 28 Warning: Attempt to read property "comment_ID" on null in /customers/8/4/e/mediawahyudiaskar.com/httpd.www/wp-includes/comment-template.php on line 48 Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Your email address will not be published.

WC Captcha 3 + 5 =